TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Terungkap fakta sebelum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos.
Ternyata istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang akrab disapa Pita sempat menghubungi Polsek Menteng.
Namun pihak kepolisian membantah soal panggilan telepon istri Arya Daru ke Polsek Menteng.
Indekos tempat diplomat Arya Daru ditemukan tewas berada di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Menteng, yang berada di Jalan Sutan Syahrir No.1 7, RT.7/RW.2, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pita mengaku sempat menghubungi Polsek Menteng sebanyak 7 kali. Namun panggilan itu tidak mendapatkan respons dari Polsek Menteng.
Pada saat itu, Arya Daru belum ditemukan tewas dengan wajah dilakban kuning.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunMedan.com, informasi soal Pita menghubungi Polsek Menteng itu diungkap kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban, Dwi Librianto.
Dalam kesempatan tersebut Dwi menjelaskan timeline kematian Arya Daru berdasarkan keterangan keluarga.
Peristiwa bermula saat istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri kesulitan menghubungi suaminya pada Senin (7/7/2025) malam.
Saat itu, Pita sapaan akrab Meta Ayu Puspitantri mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Arya Daru. Namun, nomor sang suami tidak aktif.
"Pita (Meta Ayu) tidak dapat menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya centang satu," kata Dwi saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu, dilansir TribunJogja.com.
Dwi menuturkan, biasanya Arya Daru selalu menghubungi istrinya sepulang kerja paling lambat sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, pada malam itu pukul 20.00 WIB, Arya Daru tak kunjung memberi kabar ke istrinya.
Kemudian pada pukul 20.40 WIB Arya Daru sempat mengirim foto keberadaan antrean taksi di Mal Grand Indonesia kepada istrinya.