Pilkada Lampung
DPW PAN Jamin Tak Ada Mahar Politik Bagi Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
DPW PAN Lampung menyebut tak ada mahar politik bagi kader atau politisi yang ingin maju di Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPW PAN Lampung menyebut tak ada mahar politik bagi kader atau politisi yang ingin maju di Pilkada Serentak 2024.
Ketua TIM Pilkada DPW PAN Lampung, Joko Santoso mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan DPP PAN yang dipimpin Zulkifli Hasan.
Meski begitu, Joko menyebut sosok yang yang ingin maju baik di Pilgub/Pilbup setidaknya harus memiliki modal dukungan serta ongkos politik.
"Kita tidak ada mahar, sejauh ini kita tidak memperbolehkan ada mahar. kita konsultasikan juga ke DPP," ucap Joko Santoso, Sabtu (20/4/2024).
"Tapi sebagai calon tentu harus menyiapkan ongkos politik, karena itu kan untuk kepentingan yang bersangkutan," jelasnya.
Menurut Joko, uang yang dimaksud seperti Uang saksi, uang logistik, atau materi lainnya untuk memenuhi kebutuhan calon kepala daerah.
"Contohnya si calon ini mau ke jakarta tapi enggak ada ongkos dan biaya penginapan di hotel kan gimana bisa jalan," jelasnya.
Terkait kriteria khusus calon, Joko menyebut pihaknya tak memberi patokan khusus baik dari internal maupun eksternal PAN.
Dia pun mengatakan bahwa PAN Lampung, membuka peluang bagi semua nama yang sudah muncul sebagai kandidat bakal Calon Gubernur.
Pasalnya, kata Joko, PAN Lampung belum memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri di Pilgub Lampung.
"Kita kan belum memenuhi untuk mengusung sendiri, jadi kita masih terbuka kepada misalnya Pak Mirza, pak Arinal, Pak Hanan, Umar Ahmad, ya kami tinggu," kata Joko.
"Jadi nanti tidak menutup kemungkinan kita akan berkoalisi dengan salah satunya, karena PAN kan belum bisa mengusung sendiri. Nanti tinggal kita diskusi siapa Gubernur atau wakilnya," pungkasnya.
Sementara Sekretaris Tim Pilkada DPW PAN Lampung, Ahmad Iswan Caya pihaknya juga masih akan mengikuti Rakernas PAN pada 27-28 April mendatang dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada 2024.
"Nantinya akan ada pengarahan dan persamaan persepsi antara DPP, DPW, dan DPD, terkait penjaringan pilkada. Jadi nanti setelah itu baru kelihatan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-TIM-Pilkada-DPW-PAN-Lampung-Joko-Santoso-tengah-dan-Sekretaris.jpg)