Pilkada 2024
Petugas Adhoc Pemilu Bisa Daftar untuk Pilkada di Lampung Barat
KPU Lampung Barat menyebut petugas adhoc yang bertugas pada Pemilu lalu masih bisa mendaftar untuk Pilkada.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - KPU Lampung Barat menyebut petugas adhoc yang bertugas pada Pemilu lalu masih bisa mendaftar untuk Pilkada.
Kendati begitu, kinerja petugas adhoc yang ingin kembali mendaftar pada Pilkada 27 November mendatang itu akan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh KPU Lampung Barat.
“Tentu saja, kita tetap pertimbangkan SDM yang berintegritas, pribadi kuat, jujur, dan adil,” ujar Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas Indah Dian Sari, Senin (22/4/2024).
“Itu sudah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan masih sama dengan Pemilu lalu berdasarkan PKPU 8 2022,” sambungnya.
Ia menambahkan, petugas adhoc juga dapat mendaftar kembali dikarenakan pendaftaran kali ini merupakan pendaftaran secara terbuka.
KPU Lampung Barat membuka pendaftaran badan adhoc untuk Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan KPU Lampung Barat berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS.
Indah mengatakan, pendaftaran badan adhoc terkhusus PPK dan PPS itu akan dilakukan secara terbuka.
“Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan besok tanggal 23-27 April 2024 dan pendaftaran calon anggota PPK juga dibuka 23-29 April 2024,” ujarnya.
“Selanjutnya pihak kami akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April-3 Mei 2024. Hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024,” terusnya.
Bagi pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Selanjutnya pihaknya akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lolos pada 4-10 Mei 2024.
“Setelah itu akan dilakukan wawancara terhadap calon anggota PPK pada 11-13 Mei 2024. Hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024,” kata dia.
“Calon anggota PPK hasil seleksi tersebut akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024,” sambungnya.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024.
| Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
|
|---|
| Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
|
|---|
| Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
|
|---|
| Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
|
|---|
| KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Lampung-Barat-Divisi-SDM-4.jpg)