Pilkada Lampung

Belum Coklit Pilkada, KPU Pesisir Barat Minta Warga Segera Lapor

KPU Pesisir Barat meminta kepada masyarakat agar segera melapor jika merasa belum dicoklit Pilkada 2024 oleh petugas Pantarlih.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor KPU Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU Pesisir Barat meminta kepada masyarakat agar segera melapor jika merasa belum dicoklit Pilkada 2024 oleh petugas Pantarlih.

Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, proses pencoklitan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 saat ini telah selesai 100 persen.

"Meski sudah pencoklitan telah selesai 100 persen, tetapi kami mengimbau kepada masyarakat jika merasa belum dicoklit ataupun menemukan kekeliruan data pemilih agar segera melapor untuk bisa segera ditindaklanjuti," ungkapnya, Jumat (19/7/2024).

Laporan tersebut, kata dia, bisa disampaikan  ke Pantarlih, PPS PPK atau bisa langsung KPU Pesisir Barat.

Dijelaskannya, total seluruh daftar pemilih yang dicoklit untuk Pilkada 2024 berdasarkan DP4 yakni sebanyak 121.075 pemilih.

Usai para petugas Pantarlih menyelesaikan pencoklitan, selanjutnya data tersebut dilakukan penelitian dan pencermatan kembali.

Sehingga jika ada data pemilih yang belum valit maka akan dilakukan perbaikan.

Pencermatan data hasil pencoklitan itu sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan hingga 24 Juni mendatang.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan sinkronisasi data pemilih hasil coklit dengan Bawaslu yang telah melakukan hasil uji petik pengawasan pantarlih di lapangan.

Tahapan selanjutnya, data pemilih hasil pencoklitan itu akan dilakukan penyusunan rekap daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) tingkat PPS dan PPK.

Kemudian  DPHP itu akan di plenokan ditingkat kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar pemilih sementara (DPS).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved