Pilkada Pesawaran
KPU Minta Paslon Pilkada Pesawaran Serahkan Akun Media Sosial Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Lampung meminta untuk masing-masing paslon diwajibkan menyerahkan akun media sosial resmi dalam masa kampanye
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Lampung meminta untuk masing-masing paslon diwajibkan menyerahkan akun media sosial resmi dalam masa kampanye Pilkada.
“Jadi, setiap calon diwajibkan untuk menyerahkan akun-akun resminya yang akan digunakan dalam masa kampanye,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino saat diwawancarai Tribun Lampung dalam Deklrasi Damai, Selasa (24/9/2024).
Akun media sosial harus dinyatakan resmi milik pasangan calon dalam kampanye yang terselenggara dari 25 September hingga 23 November.
“Untuk jumlahnya kami masih menunggu regulasinya, satu calon itu maksimalnya berapa akun,” beber Yatin.
Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihhunnajah mengatakan, di zaman modern saat ini, media sosial menjadi salah satu target para calon untuk mengkampanyekan diri dan juga visi misinya kepada masyarakat.
“Pengguna medsos ini bukan hanya kalangan anak muda, zaman sekarang orang tua pun sudah fasih menggunakan medsos, hal itu yang membuat para calon semakin gencar melakukan kampanye di Medsos,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pihak Bawaslu nantinya akan melakukan pengawasan kepada akun-akun resmi yang didaftarkan para calon ke KPU.
“Sehingga Bawaslu mulai dari tingkat Nasional sampai dengan kabupaten/kota, diwajibkan untuk mengawasi di medsos,”
“Apabila dari akun resmi yang didaftarkan kedapatan pelanggaran yang dilakukan tentunya kami akan memanggil calon yang bersangkutan,” ujar dia.
Sementara apabila akun-akun di medsos yang tidak terdaftar, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan.
Sehingga bila terjadi sebuah akun yang menyebar informasi hoaks ataupun penyebaran isu-isu sara, itu sudah menjadi kewenangan calon apakah mau di laporkan ke ranah hukum atau tidak.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
|
|---|
| DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
|
|---|
| Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
|
|---|
| Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
|
|---|
| Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pesawaran-Yatin-Putro-Sugino-saat-diwawancarai-Tribun-L.jpg)