Berita Lampung

Pelaku Pembacokan di Mesuji Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Mesuji Iptu Tata Subrata membenarkan penangkapan pelaku pembacokan di Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya.

Editor: Indra Simanjuntak
Shutterstock
Ilustrasi pembacokan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Kasi Humas Polres Mesuji Iptu Tata Subrata membenarkan penangkapan pelaku pembacokan di Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya.

"Benar itu pelaku pembacokan yang ditangkap kemarin," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji, Selasa (7/1). Tata menyebut, penangkapan dilakukan di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya atau lebih tepatnya di depan Pos Jaga PT BNIL sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Tata, pelaku pembacokan yang ditangkap berinisial SO (42), warga Dusun Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji. Sedangkan korban bernama Maruis (36), rekannya pelaku yang beralamat di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji.

Ia mengkau, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sebelumnya, viral video penangkapan yang diduga pelaku pembacokan yang terjadi Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Dari rekaman video yang beredar lewat akun Media Sosial (Medsos) Facebook Kijangsuper Mann peristiwa penangkapan itu dilakukan pada 6 Januari 2024. Rekaman video berdurasi 01.30 menit itu memperlihatkan penangkapan pelaku pembacokan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Mesuji dengan dibantu dan disaksikan oleh masyarakat.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berlari dan dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Rekaman video itu sudah dilihat belasan ribu viewers, 23 dibagikan dan puluhan komentar netizen

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved