Berita Lampung
Pemuda di Lampung Buat Bom Molotov Ingin Bakar-bakaran Mirip Kerusuhan Jakarta
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka karena membawa bom molotov pada aksi demontrasi pada Senin (1/9/2025).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tersangka Jf (23) mengaku membuat bom molotov secara mandiri. "Saya membuat bom molotov itu untuk bakar-bakaran kayak kerusuhan di Jakarta, dan tidak ada yang nyuruh," aku Jf.
"Dengan bahan baku minyak tanah, saya membuat dua bom molotov, tetapi cuma 1 yang jadi. Karena satunya lagi keburu ditegur satpam keliling di Pasar Tengah," kata Jf.
Pakai Penutup Wajah
Anggota Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Koptu Eka Fitriadi temukan seorang pria diduga membawa bom molotov saat demo berlangsung.
Pria tersebut menggunakan celana hitam, berkemeja, pakai jaket abu-abu dan penutup wajah.
Sang pria diamankan saat massa aksi berjalan di Jalan Raden Intan atau pertigaan Simpur Center atau depan seberang kantor BCA, Senin (1/9).
Komandan Kodim 0410, Letkol Arm Roni Hermawan membenarkan petugas telah mengamankan seorang pria yang diduga membawa bom molotov.
"Benar anggota kami yang mengamankan seorang pria diduga membawa bom molotov di pertigaan Simpur Center pukul 10.03 WIB" kata Letkol Arm Roni Hermawan saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/9/2025).
Dikatakannya, pria tersebut berinisial RA dan masih duduk di bangku SMA di Lampung Tengah.
"RA bukan orang Bandar Lampung, dia anak SMA yang bersekolah di salah satu kota di Kabupaten Lampung Tengah," terang Letkol Arm Roni Hermawan.
Video kejadian pelajar SMA diduga bawa bom molotov ini kemudian viral beredar di akun Instagram.
( Tribunlampung.co.id / Bayu)
| Cerita Pamong Yudi Coba Selamatkan Nyawa Kakek Raji, 3 Kali Tarik Korban dengan Handuk |
|
|---|
| Tambah PAD, Pemprov Lampung Buka Peluang Investor Kelola Penangkaran Rusa Tahura WAR |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berpotensi Diperpanjang Lagi |
|
|---|
| Disnaker Lampung Tunggu Juknis soal Kenaikan UMP 2026 |
|
|---|
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.