Berita Lampung
Seusai Dendi Ramadhona, Kejati Lampung Bakal Panggil Saksi Lain Dalami Kasus SPAM
Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung berencana memanggil pihak lainnya untuk mendalami kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Di sisi lain, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.
"Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran," kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang yang lainnya dipanggil.
Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita selanjutnya Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM
Vania Alona Larasati Mahir Mainkan 4 Alat Musik: Musik Itu Menyenangkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Mal Praktik Laporkan Oknum Dokter RS Swasta ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Petani di Sekincau Lambar Dapat 20 Jahitan di Kepala Akibat Serangan Harimau |
![]() |
---|
Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang Teknokra Jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi |
![]() |
---|
Arus Kota Agung Timur-Limau Lumpuh Total Akibat Longsor, Satu Truk Terjebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.