Berita Lampung
Kembali Diperiksa Kejati, Dendi Ramadhona Bawa Berkas RPJMD, 'Berkas yang Dicari'
Kembali diperiksa Kejati Lampung, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membawa berkas RPJMD.
"Sesuai kewenangan ya sebagai kepala daerah dulu, tahun 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR," ujar Dendi begitu dicecar pertanyaan oleh awak media, Kamis malam.
Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Dendi mengaku tak mengingatnya.
"Waduh, lupa menghitung saya," ucap Dendi seraya tersenyum ke awak media.
Dendi mengaku diperiksa Kejati Lampung sejak Kamis sore.
"Dari sore tadi (Kamis). Izin ya semuanya," ujar Dendi seraya masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Di sisi lain, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.
"Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran," kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang yang lainnya dipanggil.
Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Milik Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Pringsewu Selalu Surplus Beras Setiap Tahun |
![]() |
---|
Traktor dan Combine Harvester Pangkas Waktu Kerja Petani di Pringsewu |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar |
![]() |
---|
Siswa SMP di Pesisir Barat Bunuh Teman Sekolahnya Gegara Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.