Berita Lampung

Pemohon Senang Bisa Membuat SKCK di Polda Lampung, Buka hingga Hari Sabtu

Pemohon pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) mengaku sangat terbantu dengan adanya pembuatan SKCK di Polda Lampun

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
PEMBUATAN SKCK - Suasana pemohon pembuatan SKCK di Polda Lampung, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemohon pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) mengaku sangat terbantu dengan adanya pembuatan SKCK di Polda Lampung

Tika (30), warga Pesawaran mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya pembuatan SKCK di Polda Lampung.

"Alhamdulillah adanya waktu perpanjangan upload berkas dan saya juga sangat terbantu dengan dibukanya pembuatan SKCK di Polda Lampung," kata Tika saat diwawancarai di ruang SKCK Polda Lampung, Sabtu (13/9/2025). 

Ia mengaku memilih membuat SKCK pada hari Sabtu kemarin dikarenakan tidak ramai.

"Kalau hari Senin pasti akan membludak," ujarnya.

Honorer Bapenda Pemkot Bandar Lampung ini mengatakan, dirinya sudah sejak 2013 menjadi tenaga honorer.

Makanya dengan dibukanya PPPK paruh waktu ini, membuat ada angin segar baginya untuk bersemangat bekerja. 

Tika pun berjanji akan bekerja maksimal dan rajin, karena hak menjadi PPPK merupakan keinginannya sejak lama. 

Ia mengatakan, dirinya sudah mendaftar secara online di website Polri Presisi, dan ke Polda Lampung hanya tinggal datang membawa foto 4x6 lima lembar. 

Kemudian kartu keluarga (kk) dan akte kelahiran juga yang dibawa. 

"Saya antre dari jam 8 dan tadi melakukan pembayaran secara online Rp 30 ribu," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya mencatat ada 93 pemohon yang membuat SKCK untuk keperluan PPPK paruh waktu. 

"Jadi kebanyakan masyarakat yang membuat SKCK itu untuk PPPK paruh waktu," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. 

Menurutnya, polisi mengoptimalkan layanan SKCK pada hari Sabtu agar masyarakat bisa terlayani dalam pembuatan SKCK

Ia mengatakan, untuk membantu masyarakat, Polda Lampung dan jajaran Polresta/Polres melayani pembuatan SKCK pada akhir pekan.

Polda Lampung, kata Yuni, membuka layanan SKCK pada hari Sabtu dikarenakan melonjaknya masyarakat yang membuat SKCK

Kombes Yuni menyebut, sejak Kamis lalu pemohon pembuat SKCK meningkat dari hari biasanya.

Peningkatan tersebut, kata dia, berbarengan dengan proses perekrutan PPPK baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. 

"Sehingga kami dari Polda Lampung memutuskan untuk menambah waktu kerja melayani masyarakat dalam proses pembuatan SKCK," tuturnya. 

Ia mengatakan, Polda Lampung membuka layanan SKCK pada hari Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. 

Sementara itu Polresta dan Polres jajaran, pada hari Sabtu dan Minggu tetap membuka layanan. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved