Berita Lampung

Pemprov Lampung Gencarkan Pencegahan Gabah Keluar Daerah, Perkuat Nilai Tambah Produk Pangan

Pemprov Lampung menggencarkan hilirisasi produk pangan dengan mencegah gabah hasil panen keluar dari daerah. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PENGAWASAN GABAH - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, saat memimpin rapat Pengawasan Gabah di Provinsi Lampung bersama Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Senin (15/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menggencarkan hilirisasi produk pangan dengan mencegah gabah hasil panen keluar dari daerah. 

Kebijakan ini bertujuan agar nilai tambah ekonomi dari pengolahan gabah menjadi beras bisa dinikmati langsung oleh petani dan masyarakat Lampung.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan petani.

Selain itu, upaya ini juga guna menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat Lampung.

"Hilirisasi ini bila dilakukan di daerah akan memberikan nilai tambah bagi petani. Added value itu bisa mendukung kesejahteraan petani," ujar Mulyadi Rapat Pembahasan Pengawasan Gabah di Provinsi Lampung, Senin (15/9/2025).

Dia menuturkan, sejak Mei hingga Agustus 2025, Satpol PP Provinsi Lampung telah memutar balik 15 kendaraan yang membawa lebih dari 128 ton gabah di Pelabuhan Bakauheni. 

Gabah tersebut rencananya akan dikirim ke Banten, Jawa Barat, dan Indramayu. 

Menurut Mulyadi, sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan Bulog akan terus diperkuat untuk memastikan gabah tidak keluar dari Lampung sebelum diproses. 

Ia juga menambahkan, Bulog Lampung telah menyerap 171 ribu ton gabah, atau 111 persen dari target.

Dia pun menegaskan, Bulog akan terus menampung gabah petani dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp 6.500 per kilogram.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved