Berita Lampung

Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Minimarket

Aksi curanmor itu terjadi di halaman parkir Toko Alfamart, Dusun VI, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Dokumentasi Polres Lampung Timur
DITANGKAP - Tersangka curanmor berinisial JP (24), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap Polres Lampung Timur, Sabtu (27/9/2025). 

Setelah hampir dua bulan memburu pelaku, Sabtu (27/9/2025), Polres Lampung Timur bersama Polsek Jabung memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung.

"Pria asal Kecamatan Jabung tersebut ditangkap Tekab 308 setelah menemukan tersangka sedang berada di sebuah warung nasi goreng di desa tersebut," kata dia.

Kasat menambahkan, tersangka berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan. 

Tersangka pun kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB, STNK, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved