Berita Lampung
Sertifikat Tanah Elektronik Dilengkapi Teknologi Keamanan Berlapis, Ada QR Code
Sertifikat tanah digital disebut lebih aman daripada sertifikat analog, lantaran memiliki keamanan berlapis, satu di antaranya yakni adanya QR Code.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sertifikat tanah digital disebut lebih aman daripada sertifikat analog, lantaran memiliki keamanan berlapis, satu di antaranya yakni adanya QR Code.
Tak hanya itu, sertifikat tanah digital juga dicetak menggunakan kertas aman alias secure paper, sama seperti kertas yang digunakan untuk mencetak uang.
Sertifikat tanah digital adalah sertifikat hak atas tanah dan bangunan yang sudah tidak lagi berbentuk kertas (fisik), melainkan disimpan dalam bentuk dokumen elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala menyebut, sertifikat digital dari sisi keamanan lebih aman.
“Sertifikat elektronik dicetak menggunakan kertas secure paper seperti uang, lengkap dengan tanda keamanan yang bisa dicek dengan lampu ultraviolet. Ada barcode dan QR code yang hanya bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Hasan Basri dalam podcast bertema 'Digitalisasi sertifikat tanah sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik', bersama Editor in Chief Ridwan Hardiansyah di Studio Tribun Lampung, Rabu (1/10/2025).
Hasan menerangkan, melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengetahui status sertifikat tanahnya. “Dari aplikasi bisa dicek apakah sertifikat masih berlaku, posisi bidang tanah, bahkan diarahkan ke Google Maps,” ujarnya.
Perbedaan paling mencolok dengan sertifikat lama adalah kelengkapan informasi. “Kalau sertifikat analog hanya menampilkan gambar bidang tanah, sertifikat elektronik sudah dilengkapi koordinat detail. Bahkan, jika ada perubahan data, sistem akan otomatis mencetak edisi baru,” terang Hasan.
Kelebihan lainnya, lanjut Hasan, sertifikat elektronik tetap aman meskipun lembar fisiknya hilang. “Data tetap tersimpan digital. Sama seperti mobile banking, meskipun buku tabungan hilang, saldo tetap aman,” katanya.
Masyarakat, terus Hasan, juga mendapat notifikasi otomatis melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau ada perubahan data, masyarakat langsung mendapat pemberitahuan. Jadi dari sisi keamanan dan transparansi jauh lebih baik,” tegas Hasan.
Hasan pun bisa memastikan, peluang oknum dalam menyalahgunakan sertfikat tanah akan bisa diminimalisir. "Paling penting adalah, pemalsuan sertifikat atau tumpang tindih sertifikat, tidak akan terjadi lagi," ucap Hasan.
Terhindar dari Musibah
Hasan Basri menyampaikan juga keunggulan lain sertifikat elektronik, terutama jika terjadi bencana. Pengalaman bencana alam dan musibah yang menimpa beberapa kantor BPN, menjadi alasan kuat perlunya transformasi digital.
“Beberapa kantor BPN di Indonesia sempat mengalami kebakaran, misalnya di Cianjur dan Brebes. Ada juga yang terkena musibah banjir besar, seperti di Bekasi. Arsip sertifikat yang tersimpan ikut hancur. Kalau saat itu semua data sudah digital, tentu bisa di-backup dan mudah direkonstruksi,” sebut Hasan Basri.
Hasan juga menyinggung tragedi tsunami Aceh sebagai pelajaran penting. “Kalau data sudah digital, risiko kehilangan jauh lebih kecil. Arsip manual bisa rusak karena kebakaran, banjir, bahkan hilang, baik disengaja maupun tidak. Dengan sertifikat elektronik, semua data tersimpan dengan aman,” pastinya.
Dari sisi transparansi, kata Hasan, sertifikat digital memungkinkan siapapun menelusuri, kapan perubahan data terjadi dan apakah perubahan tersebut sah atau ilegal. “Jadi, penyimpanan data digital lebih unggul dibanding manual,” jelas Hasan.
41 Sistem Pengecekan
Hasan menambahkan, penerbitan sertifikat elektronik bisa menghemat waktu hingga 40 persen dibanding sertifikat analog.
“Kalau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sertifikat bisa terbit dalam 40 hari. Sementara untuk migrasi dari analog ke elektronik, hanya butuh dua hari kerja jika tidak ada perubahan signifikan,” jelas Hasan Basri.
Selain cepat, sertifikat elektronik juga lebih akurat. Sebelum diterbitkan, BPN melakukan validasi data dengan 41 sistem pengecekan, termasuk koordinat satelit.
“Jadi, sertifikat elektronik ini semacam pembaruan. Semua data diperiksa kembali agar tidak ada tumpang tindih atau kesalahan. Karena itu, sertifikat elektronik jauh lebih valid,” jelasnya.
BPN Lampung mencatat, hingga saat ini sudah ada lebih dari 503 ribu sertifikat di Lampung yang dimigrasikan ke elektronik. Dari jumlah itu, 88 ribu sertifikat sudah dipegang langsung oleh masyarakat.
“Semua kantor pertanahan di 15 kabupaten/kota Lampung sudah melayani sertifikat elektronik. Kami sudah tidak lagi menerbitkan sertifikat dengan blangko lama. Tapi sertifikat lama tetap berlaku,” tegas Hasan.
Meski ada biaya PNBP sebesar Rp50 ribu untuk migrasi, Hasan memastikan prosesnya mudah.
“Cukup datang ke kantor pertanahan membawa sertifikat lama. Dibuatkan akun di aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dilakukan validasi dan perbaikan data,” ucapnya.
Ke depan, BPN juga menyiapkan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan.
“Akan ada mesin anjungan sertifikat, sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
BPS Lampung Catat Pengguna Transportasi Laut dan KA Merosot, Penumpang Pesawat Naik |
![]() |
---|
Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan MBG, DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas |
![]() |
---|
40 Ekor Kambing Mati akibat Cacingan di Pringsewu, Puskeswan Gelar Pengobatan Massal |
![]() |
---|
Daun Kelor Bikin Siswa SMAIT Permata Bunda Juara 3 Sinergi The 7th Pharmacie 2025 |
![]() |
---|
Janjikan Jadi PPPK, Oknum Satpol PP di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.