Berita Lampung

Korban Tekor Ratusan Juta,Tersangka Arisan Bodong Asal Lampung Tertangkap di Palembang  

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tersangka arisan bodong MPS asal Lampung Timur yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DITANGKAP - Tersangka arisan bodong inisial MPS ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2025).  

Namun, sejak Oktober 2024 RAW tidak memberikan hasil dari arisan itu kepada para korban.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dengan total Rp 1.834.150.000," ungkap Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan korban, hingga saat ini RAW tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan total kerugian tersebut.

Adapun bukti yang dilampirkan korban saat membuat laporan polisi yaitu tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer.

( Tribunlampung.co.id / TribunJakarta.com / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved