Berita Lampung
Antre Haji 26,4 Tahun Rugikan Lampung, DPRD Beberkan Alasannya
Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi menilai usulan pemerataan antrean haji menjadi 26,4 tahun di seluruh Indonesia perlu dikaji secara mendalam.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Junaidi menilai usulan pemerataan antrean haji menjadi 26,4 tahun di seluruh Indonesia perlu dikaji secara mendalam.
Tujuannya agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antar daerah.
Menurut Junaidi, semangat pemerataan memang baik, namun kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan jumlah pendaftar dan proporsi penduduk muslim di setiap provinsi.
“Prinsip pemerataan bagus, tapi harus mempertimbangkan fakta di lapangan. Lampung ini jumlah pendaftar hajinya besar, sementara kuotanya terbatas.
Kalau dipukul rata tanpa melihat jumlah pendaftar, masyarakat Lampung justru bisa dirugikan,” ujar Junaidi, Minggu (5/10/2025).
Ia mengatakan, keadilan dalam distribusi kuota haji seharusnya tidak diartikan sama rata, melainkan proporsional berdasarkan kebutuhan dan animo masyarakat di daerah masing-masing.
“Keadilan itu bukan berarti semua sama. Kalau pendaftar di Lampung banyak, mestinya kuota juga lebih besar. Itu baru adil,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, DPRD siap mengawal jika sistem pemerataan antrean diterapkan oleh pemerintah pusat, agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak menimbulkan maladministrasi.
“Kita akan pastikan kebijakan baru ini tidak menciptakan kesenjangan atau penyimpangan dalam penetapan kuota. Pengawasan harus ketat supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah daerah tetap harus aktif memperjuangkan tambahan kuota haji bagi Lampung jika waktu tunggu masih terlalu panjang.
“Pemprov bersama DPRD bisa menyampaikan data konkret ke Kemenag. Kalau memang pendaftar kita tinggi, wajar kita minta tambahan kuota,” kata Junaidi.
Lebih lanjut, Politisi Demokrat ini juga menyinggung pentingnya percepatan rencana menjadikan Lampung sebagai embarkasi haji untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi keberangkatan jemaah.
“Kami mendukung penuh rencana Lampung menjadi embarkasi haji. Bandara Raden Inten II sudah siap, asrama haji juga memadai. Kalau embarkasi terwujud, jamaah kita akan lebih nyaman dan efisien,” pungkasnya.(ryo)
Ikut Aturan Undang-undang
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, rencana penyamarataan antrean calon jemaah haji di setiap daerah akan tetap mengikuti aturan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, memastikan bahwa pembagian kuota jemaah reguler dan khusus akan tetap sesuai dengan UU Haji, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“(Pembagian kuota haji) 92 dan 8 persen masih tetap sesuai dengan UU,” kata Irfan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Irfan menyebutkan, kementeriannya saat ini mendorong agar pembagian kuota haji ke provinsi-provinsi berdasarkan sistem antrean calon jemaah haji yang disamaratakan.
Targetnya, masa antre calon jemaah haji dapat disamaratakan di setiap daerah menjadi 26,4 tahun.
“Di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun, tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun,” ujar Gus Irfan.
Meski demikian, Irfan mengatakan usulan sistem antrean itu masih menunggu persetujuan DPR.
“Mudah-mudahan itu (antrean haji) bisa dilakukan atau kemungkinan ada alternatif lain yang tetap bisa diakui ada di dalam UU, yaitu campuran antara penggunaan berdasarkan antrean ataupun berdasarkan jumlah penduduk Muslim,” ucap dia.
Lamanya masa tunggu untuk menjalankan ibadah haji menjadi persoalan karena berpengaruh terhadap kondisi kesehatan para calon jemaah.(tribun network)
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
HUT Ke-80 TNI di Lampung , Mirza: TNI adalah Rakyat dan Benteng NKRI |
![]() |
---|
Bandar Lampung Tuan Rumah Porprov 2026 |
![]() |
---|
Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana GADIS di Pesawaran |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Buron Kasus Pencurian Motor Temannya Sendiri di Pesawaran |
![]() |
---|
Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan 4.095 Burung Liar di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.