Berita Lampung

Ratusan Petani Demo di Mapolres Lampung Tengah, Tuntut 7 Warga Dibebaskan

Masyarakat dari Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua itu menuntut pembebasan 7 orang yang diamankan dalam demo.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
DEMO POLRES - Ratusan petani dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Senin (6/10/2025). 

"Polres Lampung Tengah memproses hal ini atas dasar laporan dari pihak PT BSA terkait dugaan pendudukan lahan oleh sekelompok warga," lanjutnya.

Devrat melanjutkan, laporan tersebut didasarkan pada dokumen hak guna usaha (HGU) milik PT BSA yang hingga saat ini masih aktif dan sah secara hukum.

“Terdapat dua HGU atas nama perusahaan yang tercatat di lokasi yang saat ini diduduki oleh masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Lampung Tengah telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengumpulkan informasi dan bukti secara objektif.

Hingga saat ini, kata dia, sejumlah petani atau peserta aksi telah dipanggil dan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini.

“Dari pemeriksaan ini, perlu kami tegaskan, sampai saat ini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Kendati demikian, Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang diduga mengakomodasi atau memfasilitasi pendudukan lahan tersebut.

Temuan itu saat ini sedang didalami Satreskrim Polres Lampung Tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami ingin menegaskan bahwa proses ini bukan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat, melainkan bagian dari penegakan hukum yang berimbang, berdasarkan laporan resmi, serta bukti-bukti yang dikumpulkan secara sah. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Devrat menambahkan, jajaran Polres Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Bagi siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait perkara ini, kami persilakan untuk menyampaikannya kepada kami guna ditindaklanjuti sesuai koridor hukum,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved