Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Breaking News Polda Lampung Sebut Korban Kekerasan Diksar Unila Lebih dari 1 Orang
Indra Hermawan mengungkapkan, korban dalam perkara dugaan kekerasan Diksar Mahepel FEB Unila ini tidak hanya satu orang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Irwan Hermawan mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan.
“Kemarin kami telah melakukan olah TKP dan masih terus melakukan penyelidikan. Akan tetapi kami masih menunggu hasil ekshumasinya,” kata Irwan Hermawan, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Polisi memastikan proses penanganan kasus Diksar Mahepel FEB Unila masih berjalan.
“Kami kemarin telah melakukan olah TKP tersebut untuk memperjelas adanya fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Kepolisian berharap dalam waktu dekat sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Sungkai Bunga Mayang (SBM), Icen Amsterly, menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan bagi keluarga Pratama Wijaya Kusuma.
“Surat perlindungan oleh LPSK telah diterima pada 12 September 2025. Dengan demikian resmi ibu dari Pratama Wijaya Kusuma, Wirna Wani, berikut korban dan keluarga lainnya mendapatkan perlindungan dari LPSK,” kata Icen.
Menurutnya, pendampingan dari LPSK sangat penting mengingat keluarga korban dan rekan-rekan Pratama sesama peserta diksar merasa terancam serta mengalami intervensi dari berbagai pihak.
“Dari hasil survei LPSK juga, para korban dinyatakan berhak untuk dilindungi,” tambah Icen.
Pada Juni lalu, salah satu peserta Diksar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, Muhammad Arnando Al Faaris, diduga mendapat intimidasi dari seniornya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban dan peserta diksar, Yosef Friadi.
Yosef menuturkan, pihaknya pun berencana akan menyurati LPSK.
"Tadi kami kedatangan orang tua klien kami, Faaris, agar korban mendapatkan perlindungan dari LPSK," kata Yosef dari kantor hukum Azizi Lawfirm saat ditemui di kantornya, Senin (9/6/2025).
Yosef menuturkan, Faaris juga mendapat ancaman dari Dekanat FEB Unila.
Diksar
Unila
Universitas Lampung
Polda Lampung
Berita Lampung
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
Multiangle
mahasiswa
meninggal dunia
Lampung
Kabur Sejak Juli, Pelaku Penggelapan Motor di Metro Diamankan di Kontrakan |
![]() |
---|
Polsek Seputih Raman Lampung Tengah Patroli di Pasar Malam, Beri Imbauan Kamtibmas |
![]() |
---|
Gagal Beraksi, Pelaku Begal Diikat Warga dengan Tali Tambang di Jalinsum Lampung Tengah |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Job Fair Khusus Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Belum Tetapkan Tersangka Pasca Aksi Warga 3 Kampung di Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.