Berita Lampung
Bekas Kekerasan Tak Ditemukan di Jasad Mahasiswa Unila Korban Diksar, Dokter Beri Penjelasan
Hasil ekshumasi Pratama Wijaya Kusuma diungkap Polda Lampung. Penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma adalah tumor pada otak.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Unila berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Tentu, karena ini sudah sampai kepolisian, kita tetap mendukung proses yang ada. Karena kita juga tidak ingin kekerasan itu terus terulang di dunia kampus," pungkasnya.
Dia menambahkan, Unila melarang aktivitas luar kampus bagi mahasiswa sebagai langkah pencegahan kasus kekerasan terulang. Langkah ini diambil menyusul kasus kematian Pratama.
Sunyono mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen kampus dalam memberantas kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. "Oh ya, jelas, jelas. Untuk tahun ini, kami semua sepakat untuk tidak mengizinkan kegiatan di luar kampus," kata Sunyono.
Menurut Sunyono, Unila hanya memberi izin aktivitas mahasiswa di luar kampus dengan ketentuan yang ketat. "Kalaupun ada kegiatan di luar kampus, maka harus ada hitam di atas putih, pakta integritas dan (panitia) harus bertanggung jawab di atas meterai," tambahnya.
Sunyono juga memastikan UKM Mahepel FEB Unila sudah dibekukan secara total menyusul insiden kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama. "Sudah dilakukan ya, pembekuan sudah dilakukan. Sampai sekarang masih dibekukan, makanya kan Mahepel masih belum aktif sampai sekarang," tegas Sunyono. (hur)
( Tribunlampung.co.id )
Demi Angkon Muakhi Besok Polres Pringsewu Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kontingen Lampung Kirim 80 Atlet untuk Berlaga di Sembilan Cabor PON Beladiri 2025 |
![]() |
---|
Warga Metro Lampung Gelapkan Motor Pakai Modus Ingin Mengambil Uang |
![]() |
---|
Viral Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Kalah Duel dengan Korban |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Lampung Tengah Kalah Duel dengan Korban, Digelandang Massa ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.