Berita Lampung

Bekas Kekerasan Tak Ditemukan di Jasad Mahasiswa Unila Korban Diksar, Dokter Beri Penjelasan 

Hasil ekshumasi Pratama Wijaya Kusuma diungkap Polda Lampung. Penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma adalah tumor pada otak.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KASUS DIKSAR - Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menggelar konferensi pers kasus kematian mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma dalam Diksar Mahepel FEB Unila, Selasa (7/10/2025). 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Unila berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Tentu, karena ini sudah sampai kepolisian, kita tetap mendukung proses yang ada. Karena kita juga tidak ingin kekerasan itu terus terulang di dunia kampus," pungkasnya.

Dia menambahkan, Unila melarang aktivitas luar kampus bagi mahasiswa sebagai langkah pencegahan kasus kekerasan terulang. Langkah ini diambil menyusul kasus kematian Pratama.

Sunyono mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen kampus dalam memberantas kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. "Oh ya, jelas, jelas. Untuk tahun ini, kami semua sepakat untuk tidak mengizinkan kegiatan di luar kampus," kata Sunyono.

Menurut Sunyono, Unila hanya memberi izin aktivitas mahasiswa di luar kampus dengan ketentuan yang ketat. "Kalaupun ada kegiatan di luar kampus, maka harus ada hitam di atas putih, pakta integritas dan (panitia) harus bertanggung jawab di atas meterai," tambahnya.

Sunyono juga memastikan UKM Mahepel FEB Unila sudah dibekukan secara total menyusul insiden kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama. "Sudah dilakukan ya, pembekuan sudah dilakukan. Sampai sekarang masih dibekukan, makanya kan Mahepel masih belum aktif sampai sekarang," tegas Sunyono. (hur)

( Tribunlampung.co.id ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved