Kasus Penipuan di Bandar Lampung
Wanita Tipu Ratusan Orang, Korban Rugi Rp 85 Juta
PYH (31), warga Bandar Lampung ditangkap pada Jumat (10/10/2025) atas dugaan kasus penipuan dan/atau penggelapan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menciduk seorang wanita berinisial PYH (31), warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
Ia ditangkap pada Jumat (10/10/2025) atas dugaan kasus penipuan dan/atau penggelapan yang menjerat ratusan korban.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban pada 6 Oktober 2025 di Polsek Tanjungkarang Barat.
Total korban mencapai 449 orang dengan kerugian keseluruhan sekitar Rp 85 juta,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).
Laporan awal disampaikan oleh TD (47), warga Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban diketahui mencapai ratusan orang dan kemungkinan masih akan bertambah, termasuk dari wilayah Kabupaten Pesawaran.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, aplikasi DANA yang digunakan untuk menerima uang korban, serta fotokopi KTP dan KK para korban.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Pengakuan Heryanto yang Tega Habisi Nyawa Rekan Kerjanya Dina Oktavia |
![]() |
---|
Beda Nasib Ammar Zoni dan Irish Bella, Istri Haldy Sabri Pamer Kebahagiaan |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas di Penginapan saat Bulan Madu, Keduanya Tergeletak di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Amanda Manopo Sediakan Kursi Khusus buat Mendiang Ibunda di Lokasi Pernikahan |
![]() |
---|
Sheila Ditipu Habis-habisan, Mahar Palsu dan Bagikan Uang ke Tamu Pakai Dana Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.