Dua Pria Bertikai di Lampung Timur, Polisi Sita Korek Api Menyerupai Pistol
Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur sempat dibuat geger atas aksi dua pria yang bertikai di kantor polisi
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur sempat dibuat geger atas aksi dua pria yang bertikai di kantor polisi hingga sempat beredar isu penembakan.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain membeberkan peristiwa terjadi di Polsek Labuhan Maringgai adalah permasalahan antara debt collector dari Adira Finance dengan Edi warga Desa Maringgai.
Zulkarnain mengatakan, debt collector mendatangi kantor polisi karena mendapat ancaman saat menagih tunggakan kredit empat bulan kepada Edi.
Saat debt collector itu hendak melaporkan Edi, yang bersangkutan justru datang bersama temannya dan bersitegang di Polsek Labuhan Maringgai.
"Saat bertikai dengan debt collector, teman Edi terlihat mengantongi benda yang menyerupai senjata api laras pendek. Kami langsung amankan dan saat dipastikan, itu adalah korek api bentuk pistol," ujar kapolsek, Selasa (28/10/2025).
Zulkarnain menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10). Mulanya datang dua orang yang mengaku debt collector dan yang satu lagi mengaku seorang wartawan ke Polsek Labuhan Maringgai.
Keduanya datang sekitar pukul 14.40 WIB. Kepada petugas, dua laki-laki itu bermaksud membuat laporan polisi terkait ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Edi, warga Desa Maringgai.
Kapolsek mengatakan, debt collector itu datang setelah mendapatkan ancaman dari Edi ketiga menagih tunggakan kredit.
Saat berada di Polsek, kata Zulkarnain, pelapor sempat merekam dirinya menggunakan ponsel dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Edi dengan maksud bahwa debt collector itu benar melaporkan ancaman yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Namun, tindakan tersebut membuat Edi datang bersama rekannya bernama Tantowi.
"Ketika Edi dan debt collector bertemu di dalam kantor polisi, keduanya langsung adu mulut, sempat dilerai, namun hal itu berlanjut di halaman Polsek Labuhan Maringgai,"
"Di lokasi tersebut, salah satu rekan debt collector berteriak rekan Edi bernama Tantowi membawa senjata.
Mendengar hal itu, kami langsung menyergap Edi dan Tantowi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata itu adalah korek api berbentuk pistol," terang Zulkarnain.
Setelah situasi kondusif, lanjut kapolsek, kedua pihak dibawa ke ruang Reskrim untuk dimediasi.
Dengan difasilitasi Polsek Labuhan Maringgai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat kesepakatan bersama.
“Perlu kami luruskan, tidak ada insiden penembakan. Yang ditemukan bukan senjata api, melainkan korek api berbentuk pistol. Situasi aman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk jangan mudah menyebarkan hoaks atau isu provokatif jika tidak mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Kami harap untuk masyarakat agar jangan percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan segala persoalan hukum kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
| Disnaker Lampung Targetkan Penerapan Upah Sektoral Mulai 2026 |
|
|---|
| Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Lampung Tengah Terima Titipan Rp 116,5 Juta |
|
|---|
| Presiden Prabowo Batal ke Lampung |
|
|---|
| Cerita Pamong Yudi Coba Selamatkan Nyawa Kakek Raji, 3 Kali Tarik Korban dengan Handuk |
|
|---|
| Tambah PAD, Pemprov Lampung Buka Peluang Investor Kelola Penangkaran Rusa Tahura WAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Proses-mediasi-di-Polsek-Labuhan-Maringgai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.