Berita Lampung

Oknum Polisi hingga Pecatan Polri Curi Mobil Perwira Mabes di Lampung, Positif Narkoba

Peristiwa pencurian itu saat mobil milik perwira Mabes Polri tersebut terparkir di salah satu hotel wilayah Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (tengah) bersama Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kanit Ranmor Ipda Muazam saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Polisi berhasil mengungkap pencurian milik anggota polisi yang berdinas di Mabes, ternyata oknum polisi terlibat. (Bayu Saputra)  

"Pada saat itu mereka tengah berkumpul sambil hisap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria. 

"Alhamdulillah mereka telah diamankan dan semua barang bukti ada BPKB, STNK, cap materi KTP dan sebagainya," imbuhnya. 

Ada tujuh orang yang ditetapkan dalam kasus pencurian mobil tersebut termasuk di dalamnya seorang anggota polisi aktif inisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan Polsi, juga tiga sipil. 

Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif.

Sedangkan korbannya anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba. 

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Kombes Pol Alfret.

Awal Mula Pencurian

Kasus pencurian ternyata berawal dari salah satu pelaku yang menemukan kontak mobil milik AKP Fn yang hilang.

Ketika itu salah satu pelaku hendak naik lift menemukan kontak mobil tersebut.

Ternyata temuan itu menjadi kesempatan para pelaku mencuri mobil AKP Fn.

Awalnya memencet kontak mobil dan rupanya ada mobil Innova Reborn silver yang tersambung. 

"Jadi tersangka ini setelah melihat mobil tersebut lalu melaporkan ke D atau leader tim. Katanya ini ada lokak dan cerita pelaku T ini menemukan kunci mobil tersebut di parkiran hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria. 

Para tersangka yang diketahui memang pemain mobil berusaha memeriksa apakah ada GPS-nya atau tidak. Namun saat dibawa ke bengkel, tutup. 

Lantas salah satu pelaku berinisial A memiliki inisiatif mobil tersebut diparkir di RSUDAM selama 4 hari dengan dalih untuk mendinginkan. 

Akhirnya polisi berhasil menemukan mobil tersebut hingga menangkap para pelakunya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved