Berita Lampung

Pengacara Windi Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebut Tersangka Punya Anak Kecil

Pengacara tersangka Windi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penangguhan penahanan kepada pihak Polresta Bandar Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENANGGUHAN PENAHANAN - Pengacara tersangka Windi, Nurul Hidayah bersama ibu tersangka, Nurdiana mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025). Pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Windi. 

Nurdiana mengatakan, sebelum kejadian itu anaknya sempat cerita bahwa dirinya merasa kesal. 

Karena merasa tertipu oleh janji-janji palsu.

"Saya gak pernah tahu, tahunya pas kemarin kejadian itu digerebek sama pihak Polsek Panjang. Saya tahunya korban sudah punya istri, saya pernah dengar kabar mereka bertengkar. Korban ini dagang bubur ayam di pasar," papar Nurdiana. 

Setelah kejadian itu, Windi langsung pulang ke rumah, tidak cerita sama sekali lalu polisi datang ke kediamannya.

"Pak polisi kalau bisa anak saya jangan sampai dihukum berat, diringankan hukumannya," harap Nurdiana.

Kondisi Karsilan Membaik 

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek ( RSUDAM ) Lampung menyatakan korban Karsilan (32) yang alat vitalnya sempat disayat oleh kekasih gelapnya Windi (28) kondisinya saat ini membaik. 

Humas RSUDAM Lampung Desy Yuanita mengatakan, korban Karsilan saat ini kondisinya telah membaik. 

"Korban secara umum kondisinya baik hari Senin kemarin pasien sudah pulang," kata Humas RSUDAM Lampung, Desy Yuanita, Rabu (29/10/2025). 

Korban untuk selanjutnya akan melakukan kontrol di poliklinik untuk melihat perkembangan sayatan di alat viralnya.

Sebelumnya, Tersangka Windi (28) menyayat alat vital kekasih gelapnya Karsilan (32) beralasan agar kapok tidak main perempuan lain. 

Windi mengaku spontan saja ingin melukai alat vital kekasih gelapnya tersebut.

"Saya spontan saja ingin melukai alat vital korban, agar korban kapok dan tidak bermain dengan perempuan lainnya," kata Windi.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia mengatakan, korban telah menikah namun tetap berhubungan dengan dirinya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved