Panen Raya di Lampung
Harga Pupuk Subsidi Turun, Akademisi Unila Sebut 2 Masalah Utama
Menurutnya, harga pupuk subsidi tinggi akan menyebabkan biaya produksi tinggi sehingga di konsumen juga akan ada kenaikan harga produk.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Pertanian Unila Paul Benyamin Timotiwu mengapresiasi penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Dia menilai, langkah ini sebagai gebrakan bagus Kementerian Pertanian yang sangat dibutuhkan petani.
“Kami menyambut baik penurunan harga pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat. Bahkan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sampai melakukan sidak di Lampung Utara,” kata Paul, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, harga pupuk subsidi tinggi akan menyebabkan biaya produksi tinggi sehingga di konsumen juga akan ada kenaikan harga produk.
“Meski begitu, saya menyoroti dua masalah utama yang harus dipastikan oleh Kementan seiring penurunan harga. Masalah terbesarnya, apakah Kementan juga memastikan keaslian pupuknya? Artinya, pupuk tersebut secara kualitas tidak menurun dibandingkan harga pupuk sebelum penurunan harga,” tuturnya.
Kedua, terus Paul, jangan ada pihak lain yang memanfaatkan penurunan ini untuk keperluan industri perkebunan.
“Dalam arti perlu dipikirkan atau fokus kepada petani sebagai pelaku pertanian,” imbuhnya.
Seharusnya, kata dia, penurunan harga pupuk menyebabkan petani lebih semangat untuk berusaha tani.
Harga jual bisa agak turun dan tidak membebani konsumen sebagai pembeli akhir.
“Soal distribusi pupuk, saya menilai peran penyuluh pertanian bukan hanya menyuluh, tetapi mengawasi distribusi pupuk tersebut agar tepat sasaran.
“Selain itu, perlu adanya jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan oleh petani,” ucapnya.
Regulasi dan sosialisasi serta penunjukan agen ditributor pupuk yang dapat dipercaya dan diaudit dengan baik dan benar.
Peran aparat semacam satgas yang membantu peredaran pupuk harus tegas serta peruntukan bagi petani yang menerima pupuk bersubsidi tersebut.
Hal lain bisa diberdayakan melalui pemanfaatan peran Koperasi Merah Putih yang dibentuk pemerintah.
Sidak Kios Pupuk
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia berjalan efektif di lapangan.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran bersama KSP berdialog langsung dengan para distributor dan petani. Para distributor kios memastikan bahwa harga pupuk bersubsidi telah mengalami penurunan sesuai kebijakan pemerintah.
Mentan Amran menegaskan, kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada petani.
“(Sidak) Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan 20 persen, dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Amran.
Para petani yang hadir menyampaikan rasa syukur atas kebijakan penurunan harga pupuk yang telah dirasakan langsung di lapangan.
“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp 90.000 per sak, sebelumnya Rp 125.000. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, salah satu petani setempat.
Dalam kesempatan itu, KSP Muhammad Qodari menegaskan bahwa hasil sidak membuktikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah diimplementasikan dengan cepat dan memberi dampak nyata bagi petani.
“Hari ini (kemarin) terbukti bahwa harga pupuk di sini (Lampung Utara) turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, dan hanya dalam beberapa hari sudah terealisasi dengan baik di Kotabumi, Lampung. Kami tanyakan langsung kepada distributor dan petani, dan memang benar harga pupuknya turun. Jadi ini betul-betul nyata di tingkat petani,” ungkap Qodari.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani.
Rinciannya, harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (kg), NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kg, dan NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp 2.640 per kg.
Sementara itu, harga ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kg.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah dalam revitalisasi sektor pupuk. Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ucap Mentan Amran.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian (Kementan) segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret, antara lain merevitalisasi industri pupuk, memangkas rantai distribusi, serta menurunkan harga sebesar 20 persen tanpa menambah subsidi dari APBN.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Mirza Berharap Lampung Jadi Sentra Kedelai Nasional |
|
|---|
| Kasal Ali Tegaskan TNI AL Dukung Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampung Utara, Pastikan Harga Turun 20 Persen |
|
|---|
| Menhan Sjafrie Sebut Swasembada Kedelai Agar Tidak Menjadi Bangsa Keledai |
|
|---|
| Menhan Minta Desa Madukoro Lampung Utara Jadi Pusat Swasembada Kedelai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gapoktan-di-Tulangbawang-Lampung-dapat-tambahan-alokasi-pupuk-bersubsidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.