Berita Lampung

REI Sebut Konsumen di Lampung Sulit Dapat KPR

Tantangan utama pelaksanaan program rumah subsidi di Lampung saat ini bukan lagi keterbatasan kuota.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SULIT DAPAT KPR - Wakil Ketua DPD REI Lampung Bidang Perbankan dan Pembiayaan Erson Agustinus menyebutkan, calon konsumen sulit mendapatkan persetujuan KPR dari bank. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tantangan utama pelaksanaan program rumah subsidi di Lampung saat ini bukan lagi keterbatasan kuota. 

Menurut Wakil Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Provinsi Lampung Bidang Perbankan dan Pembiayaan Erson Agustinus, calon konsumen sulit mendapatkan persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank. 

Erson mengatakan, bank masih berpegang pada standar teknis 5C, yakni character, capacity, capital, condition, dan collateral. 

Imbasnya, banyak calon pembeli rumah subsidi gagal mendapatkan pembiayaan.

“Kalau dulu kendalanya kuota, sekarang justru di penyaluran. Bank perlu lebih fleksibel, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Erson, Rabu (29/10/2025).

Dia pun berharap kalangan perbankan dapat memberikan relaksasi dalam proses penilaian agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program rumah subsidi.

Erson menjelaskan, proyek pembangunan rumah subsidi terbesar saat ini berada di wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran, disusul Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, dan Tanggamus. 

“Wilayah seperti Jati Agung, Tanjung Bintang, Natar, dan Sabah Balau menjadi kantong utama pembangunan rumah subsidi,” jelasnya.

Untuk mendukung promosi dan penjualan, REI Lampung juga rutin menggelar REI Expo serta memperkuat komisariat di berbagai kabupaten dan kota, seperti Metro dan Pesawaran. 

“Kami juga terus menjalin audiensi dengan dinas terkait agar kebijakan perumahan di daerah bisa lebih berpihak kepada pengembang,” tambah Erson.

Selain soal pembiayaan, Erson turut menyoroti terbatasnya lahan permukiman di Kota Bandar Lampung dan Metro akibat rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang minim alokasi untuk zona hunian.

“Kami berharap asosiasi pengembang perumahan seperti REI bisa dilibatkan dalam penentuan RTRW, supaya tahu wilayah mana yang memang layak dikembangkan untuk perumahan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan perumahan agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan produktif dengan kawasan permukiman.

Mayoritas Sektor Informal 

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, mayoritas pekerja di Lampung didominasi oleh sektor informal. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved