Berita Lampung
Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Sapi Warga Demi Beli Sabu
Polsek Bumi Ratu Nuban mengungkap motif aksi pencurian hewan ternak sapi usai menangkap IK alias Sukiman (44).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 16 dan melaporkan kejadian ke polsek Bumi Ratu Nuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan penelusuran dan berhasil menangkap satu pelaku, dia mengaku telah melarikan sapi bersama rekannya menggunakan mobil truk untuk menghilangkan jejak, dari kandang ia menuntun sapi curian melewati irigasi, namun keduanya melakukan kesalahan saat satu sapi jantan anakan jatuh dan tercebur ke irigasi, " katanya.
"Usai penangkapan satu pelaku, IK alias Sukiman (44) menjadi buronan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Kapolsek melanjutkan, akhirnya pada Rabu, 05 November 2025 sekira jam 17.00 WIB kanit reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban bersama Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban mendapat informasi IK alias Sukiman sedang berada di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bumi Ratu Nuban berikut barang bukti sapi hasil curian yang ada pada pelaku IK alias Sukiman.
"Kedua tersangka dijerat pasal 363 (1e) KUHPidana tentang pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Wabup Syaiful Anwar Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Lampung Selatan |
|
|---|
| 2 Pekerja PT GGP Curi Bibit Nanas Senilai Rp 8 Juta di Way Kambas Lampung Timur |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan, Pemkot Bandar Lampung Tabur Bunga di Laut |
|
|---|
| Kapolresta Bandar Lampung: Polisi Bertanggung Jawab Isi Kemerdekaan |
|
|---|
| Wali Kota Ajak Seluruh Siswa di Bandar Lampung Teladani Semangat Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Buronan-pencuri-sapi-berinisial-IK-alias-Sukiman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.