Berita Lampung

Polsek Jabung Tangkap DPO Curanmor

Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung menangkap tersangka seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dok Polres Lampung Timur
DPO CURANMOR - Polsek Jabung menangkap J (35), warga Jabung yang sudah masuk DPO kasus curanmor, Jumat (21/11/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung menangkap tersangka seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kapolsek Jabung Iptu M Husin mengatakan, pelaku berinisial J (35), warga Jabung.

Ia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama bertahun-tahun.

"Setelah melakukan aksi curanmor motor senilai Rp 6 juta pada Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kabur dan lolos dari kejaran polisi. Namun, pelariannya kini telah usai setelah kami menangkapnya di Jabung," ujar Husin, Jumat (21/11/2025).

Kapolsek menjelaskan, dalam aksi terakhirnya, J menggasak motor Yamaha Vega R.

Pelaku mencuri motor tersebut meski dalam kondisi terkunci setang.

Ia berhasil menggasak motor di rumah korban.

Husin mengatakan, korban mendapati motornya raib saat kembali ke rumah orang tuanya sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta, lalu melapor ke Polsek Jabung.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka menggunakan kunci T untuk membuka kontak motor korban. Salah satu pelaku berinisial DD sudah ditangkap sebelumnya. Sementara tersangka J saat itu menjadi DPO," ujar Husin.

Kapolsek menambahkan, Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung bergerak melakukan upaya penangkapan paksa terhadap J di rumahnya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. 

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Atas kejadian ini, kami mengimbau warga untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di rumah. Disarankan agar masyarakat menggunakan sistem keamanan seperti gembok tambahan atau menambah kunci cakram agar potensi pencurian dapat dikurangi," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved