Berita Lampung

Rekam Jejak Kurir Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lampung, Pernah Dihukum Gegara 0,5 Gram Sabu

MR (42), terduga kurir yang membawa ratusan ribu pil ekstasi ternyata residivis narkoba jenis sabu  0.5 gram

HandOut/Polri
KURIR EKSTASI - Penampakan kurir narkoba jenis ekstasi bernama Muhamad Rafi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di kawasan Lampung. Tersangka akhirnya tertangkap di Tangerang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bareskrim Polri menyatakan, MR (42), terduga kurir yang membawa ratusan ribu pil ekstasi ternyata residivis narkoba jenis sabu  0.5 gram

MR sebelumnya mengalami kecelakaan saat mengendara Nissan X-Trail hitam di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada Kamis (20/11/2025).

Dia berhasil diamankan di Tangerang pada  Minggu (23/11/2025).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut perkara kasus sudah diambil alih Mabes Polri.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Ditipidnarkoba Mabes Polri," ucapnya, Senin (24/11/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

"Terduga pelaku ditangkap di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/11/2025) dini hari," ujarnya.

"Terduga pelaku merupakan residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," sambungnya.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan adanya terduga pelaku yang melarikan diri setelah kecelakaan yang membawa ribuan pik ektasi

"Penangkapan kurir yang melarikan diri dan membawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," ujarnya

Total barang bukti dibawa tersangka ialah 207.529 butir ekstasi yang disimpan di enam tas.

Berawal di Apartemen Sky Lounge Tangerang, terduga pelaku dihubungi oleh Udin (UKM) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk berangkat ke Palembang dalam 2-3 hari, Selasa (18/11/2025).

Sementara terduga pelaku tengah mengajak istrinya berinisial RSS ke Palembang.

Keduanya tiba di Pelabuhan Merak dan menyeberang dengan kapal. Mereka singgah di Hotel Arya Duta, pada Selasa,(19/11/2025) pukul 01.00 WIB.

Siangnya sekitar  pukul 13.00 WIB MR dihubungi UKM yang akan mengantar ekstasi tersebut ke Jakarta.

"Dikarenakan terduga pelaku sedang makan di luar dan tidak memungkinkan untuk diberikan di luar, MR mengarahkan UKM untuk ke Hotel Arya Duta," ucapnya.

UKM kemudian meninggalkan mobil Terios hitam berisikan tas penuh pil ekstasi di parkiran basement A4 Hotel Arya Duta, yang langsung dipindahkan oleh tersangka ke mobil Xtrail hitam.

Setelah beristirahat, tersangka mengantarkan istrinya ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia kemudian kembali ke hotel dan menunggu tengah malam sebelum melanjutkan aktivitasnya.

"Pukul 22.00 WIB, MR berangkat menuju Pelabuhan Bakauheni dengan melalui akses pintu tol Kayu Agung," ujarnya.

Mobil yang dikendarai terduga pelaku kehabisan BBM di  KM220B Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Lampung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Terduga pelaku lantas menghubungi Call Canter jalan tol untuk perbantuan pengisian BBM.

"Setelah selesai pengisian BBM oleh petugas, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," ujarnya.

Hanya saja, memasuki waktu subuh tersangka mulai mengantuk. Namun, dia tetap nekat melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjadi kecelakaan akibat micro sleep.

"MR baru menyadari dirinya mengalami kecelakaan pada pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi terhimpit dia berusaha keluar melalui atap kendaraan," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved