Berita Lampung

Pemkab Pesawaran Resmi UKPBJ Level Proaktif

Penetapan ini menempatkan Kabupaten Pesawaran di antara 349 kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id /Oky Indra Jaya
RESMI - Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pesawaran resmi ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai UKPBJ Level Proaktif (Level 3) pada 6 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • UKPBJ Pesawaran ditetapkan LKPP sebagai UKPBJ Level Proaktif (Level 3) pada 6 November 2025.
  • Termasuk di antara 349 kementerian/lembaga/daerah yang mencapai level tersebut.
  • Kabag Barjas Nanang Sumarlin mengatakan capaian ini diraih setelah melengkapi dokumen sejak 2023.
  • Penetapan menjadi bukti peningkatan kapabilitas sesuai Peraturan LKPP No.10/2021.
  • Pesawaran berpeluang naik menjadi Pusat Keunggulan mulai 6 November 2026.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pesawaran resmi ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai UKPBJ Level Proaktif (Level 3) pada 6 November 2025.

Penetapan ini menempatkan Kabupaten Pesawaran di antara 349 kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah mencapai tingkat kematangan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Pesawaran, Nanang Sumarlin, kepada Tribun Lampung, Minggu (30/11/2025). Nanang menjelaskan, capaian level proaktif ini diraih setelah Bagian Barjas melengkapi seluruh dokumen persyaratan sejak pertengahan 2023 hingga 2025.

“Alhamdulillah, seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk mencapai level proaktif telah terpenuhi,” ujar Nanang.
Ia menyebut penetapan ini sebagai bukti peningkatan kapabilitas UKPBJ Pesawaran sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang tingkat kematangan UKPBJ.

Menurut Nanang, capaian ini sejalan dengan misi Kabupaten Pesawaran 2025–2030, khususnya misi keempat terkait tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan transparan. Ia menegaskan, tidak semua UKPBJ di Indonesia berhasil mencapai level proaktif, sehingga penetapan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pesawaran.

Nanang menambahkan, setelah penetapan ini, UKPBJ Pesawaran berpeluang meningkatkan statusnya menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP BJ). Pengusulan dapat dilakukan paling cepat satu tahun setelah penetapan, yaitu mulai 6 November 2026.

“Jika seluruh dokumen tambahan nanti terpenuhi, Pesawaran dapat mengusulkan diri sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa,” katanya.

Sebelumnya, LKPP juga telah mengundang seluruh UKPBJ, termasuk Pesawaran, untuk mengikuti sosialisasi Pedoman Penetapan UKPBJ sebagai PKP BJ. Pesawaran tercatat sebagai peserta Batch II pada 8 Desember 2025.

Dengan masuknya Pesawaran ke daftar 349 instansi yang berstatus proaktif, Nanang berharap kualitas layanan pengadaan dapat terus meningkat dan mendorong transformasi tata kelola pengadaan di tingkat daerah. (Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved