Berita Lampung

Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Terungkap Berkat Pelacakan GPS

Dua pelaku RM dan DA ditangkap tak sampai satu jam setelah peristiwa terjadi, berkat pelacakan GPS yang terpasang pada sepeda motor korban.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
CURANMOR - CURANMOR - Dua pelaku curanmor yang berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung. Dua pelaku RM dan DA ditangkap tak sampai satu jam setelah peristiwa terjadi, berkat pelacakan GPS yang terpasang pada sepeda motor korban., 

Tribunlampung.co.id Bandar LampungUnit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di garasi CV Chika Mandiri, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Dua pelaku RM dan DA ditangkap tak sampai satu jam setelah peristiwa terjadi, berkat pelacakan GPS yang terpasang pada sepeda motor korban.

Polresta Bandar Lampung menggelar press rilis ungkap kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Senang, Kamis (4/12/2025).

Press rilis ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay didampingi Kasat Reskrim Kompol Faria Arista.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung menyebut, pengungkapan cepat ini menjadi bukti pentingnya respons cepat korban dan efektivitas perangkat pelacak kendaraan.

"Pencurian terjadi pada Rabu (19/11/2025), korban Syaiful Anwar Munte, sedang berada di luar ketika ia mengecek posisi sepeda motor Honda Beat BE 2428 AHR miliknya melalui GPS. Titik kendaraan tampak bergeser dari lokasi semula di garasi perusahaan," ujarnya.

Merasa janggal, ia menghubungi karyawan dan istrinya untuk memastikan tidak ada yang menggunakan motor tersebut.

Setelah mendapat kepastian, korban mendatangi Polsek Tanjung Senang dan melaporkan kejadian.

Polisi bersama korban kemudian melakukan penelusuran berdasarkan sinyal GPS.

Titik berhenti kendaraan mengarah ke Jl. Untung Suropati, Gang Sepakat, Labuhan Ratu Raya, Kedaton.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku tengah berusaha menghapus jejak.

"Stiker pada motor sedang dilepas, agarsepeda motor tidak mudah dikenali," jelasnya.

Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan berikut barang bukti, termasuk sepeda motor TVS Matic berwarna hijau yang digunakan keduanya untuk beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Deddi sebelumnya telah mengamati lingkungan rumah korban.

Saat keadaan garasi sepi dan kunci motor masih menggantung, ia masuk dan membawa keluar kendaraan tersebut. Rian bertugas mengawasi situasi di depan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved