Berita Lampung

Dua Pelajar di Lampung Tengah Terlibat Kasus Pembacokan Pakai Celurit

Petugas Polres Lampung Tengah menangkap dua pelajar yang terlibat pembacokan pakai celurit di Punggur Lampung Tengah

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi/Fajar Ihwani Sidiq
PEMERIKSAAN - Satu dari dua orang pelaku penganiayaan berinisial FRL (16) asal Kampung Tanggulangin, Dusun II, RT/RW 004/002, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Punggur, Senin (8/12/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas Polres Lampung Tengah menangkap dua pelajar yang terlibat pembacokan pakai celurit di Jln. Raya Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mengejar dan membacok pengendara lain pakai celurit hingga mengalami luka berat pada bagian wajah, kepala, dan punggung.

Kapolsek Punggur AKP Putu Hartha Jaya Utama mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembacokan pakai celurit inisial FRL (16) Kampung Tanggulangin, Dusun II, RT/RW 004/002, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dan MKD (17) asal Kampung Tanggulangin, Dusun III, RT/RW 001/001, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

"Korban dari kebrutalan FRL dan MKD adalah dua orang pelajar berinisial AJ (18) dan AHD (17), mereka berasal dari Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah," kata Kapolsek, Senin (8/12/2025).

Kapolsek menjelaskan, aksi FRL dan MKD terjadi pada Minggu, 07 Desember 2025 sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku saat itu melintas menggunakan sepeda motor bersama rombongannya dari arah Kota Metro menuju Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Setibanya di Jalan Raya Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, kedua pelaku berpapasan dengan kedua korban dan 3 orang temannya mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.

Dikatakan kapolsek, tanpa alasan yang jelas, FRL dan MKD langsung meneriaki kedua pelaku dan memintanya untuk berhenti.

Karena teriakannya tidak diindahkan, kedua pelaku langsung memutar arah dan mengejar AJ dan AHD.

"Setelah jarak dengan korban terjangkau, kedua pelaku langsung melakukan pembacokan pakai celurit secara membabi buta ke arah korban,"

"Satu di antaranya mengalami luka bacok pada wajah dan kepala, sementara korban kedua mendapat luka bacok pada punggung," kata kapolsek.

Bahkan, lanjut Putu, setelah melakukan pembacokan tersebut, pelaku masih mengejar korban sehingga korban terjatuh di pinggir jalan. 

Kejadian tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat, dan berkat pertolongan warga, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro.

Polsek Punggur lalu mendapat laporan kejadian dari orangtua korban asal Kampung Buyut Udik, Kecakatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Putu lalu mengerahkan Tekab 308 Polsek Punggur dan akhirnya berhasil menangkap FRL dan MKD, berikut barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

Saat ini kedua pelaku pembacokan dengan celurit ditahan di Polsek Punggur guna proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved