Berita Lampung

Bupati Pesawaran Sudah 10 Jam Lebih Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus SPAM

Pemeriksaan terhadap Nanda Indira terkait kasus dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM di Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari DAK tahun 2022.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MASIH DIPERIKSA - Suasana di kantor Kejati Lampung, pada Kamis (11/12/2025) malam. Hingga pukul 21.20 WIB, Bupati Pesawaran, Nanda Indira masih diperiksa Kejati terkait kasus dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, yang menyeret suaminya, Dendi Ramadhona. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, diperiksa lebih dari 10 jam oleh Kejati Lampung terkait dugaan penyimpangan proyek SPAM Pesawaran Rp8,2 M (DAK 2022).
  • Suaminya, Dendi Ramadhona, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sebelumnya juga telah diperiksa.
  • Pemeriksaan terhadap Nanda dilakukan marathon, dan Kejati akan memanggil saksi-saksi lain dalam waktu dekat.
  • Proyek SPAM diduga bermasalah di lingkungan Dinas PUPR Pesawaran pada masa jabatan Dendi tahun 2022.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, sudah lebih dari 10 jam diperiksa Kejaksaan Tinggi alias Kejati Lampung, terkait kasus yang menjerat suaminya, Dendi Ramadhona.

Adapun pemeriksaan terhadap Nanda Indira terkait kasus dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dalam kasus tersebut, suami Nanda Indira, yang merupakan Bupati Pesawaran 2 periode, Dendi Ramadhona telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 21.20 WIB, Nanda masih berada di ruang pemeriksaan Kejati Lampung.

Sempat beredar kabar jika ada mobil tahanan memasuki area parkir Kejati Lampung. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, tak terlihat adanya mobil tahanan Kejati.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nanda Indira. 

"Benar ada pemeriksaan hari ini terkait kasus SPAM Pesawaran," kata Armen, Kamis. 

Ia mengatakan, jaksa secara marathon melakukan pemeriksaan seusai penetapan tersangka terhadap Dendi Ramadhona dan 2 orang lainnya. 

Nanda datang dengan mengenakan celana pink, baju krem dan jilbab serta kacamata putih. 

Bupati Pesawaran itu datang terlihat didampingi beberapa orang.

Nanda juga tampak menenteng tumbler serta jus serta air mineral untuk memasuki ruang pemeriksaan. 

Periksa Saksi Lain

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung berencana memanggil pihak lainnya untuk mendalami kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.

Kejati Lampung saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Pada Kamis (4/9/2025), Kejati Lampung telah memanggil Bupati Pesawaran 2 periode, Dendi Ramadhona, untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi SPAM, Bupati Nanda Indira Diperiksa Kejati Lampung 

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah satu kesatuan sarana dan prasarana fisik serta non-fisik yang berfungsi untuk menyediakan air minum bagi masyarakat, baik dalam skala individu, kelompok masyarakat, maupun kota.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved