Pengembangan Metropolitan Lampung Raya

Apindo Dorong Pembentukan Badan Otoritas Kawasan Metropolitan Lampung Raya

Apindo merekomendasikan pemerintah membentuk Badan Otoritas Metropolitan layaknya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
BADAN OTORITAS - Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian. Apindo mendorong pembentukan badan otoritas kawasan Metropolitan Lampung Raya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya yang mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak ekonomi daerah. 

Namun, Apindo menyoroti keberhasilan megaproyek ini sangat bergantung pada terciptanya ekosistem yang solid.

Menyikapi itu, Apindo merekomendasikan pemerintah membentuk Badan Otoritas Metropolitan layaknya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memastikan koordinasi lintas daerah berjalan efektif dan sinkron

Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kawasan ini berpotensi menjaring nilai investasi antara Rp 45 triliun hingga Rp 66 triliun. 

"Metropolitan Lampung Raya bukan sekadar soal fisik dan tata ruang, tapi bagaimana menciptakan ekosistem bisnis yang terintegrasi dan kompetitif," ujar Ary Meizari, Selasa (30/12/2025).

Ary menjelaskan bahwa integrasi infrastruktur kunci seperti jalan tol, Bandara Radin Inten II, hingga kawasan industri Katibung akan menjadi motor penggerak utama. 

Menurutnya monektivitas ini diperkirakan mampu memangkas biaya operasional usaha sebesar 10-18 persen sekaligus memperkuat rantai pasok produk lokal.

Selain menarik modal, Ari mengungkap pengembangan kawasan ini diproyeksikan membawa dampak sosial-ekonomi yang luas, mulai dari lapangan kerja hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani pelaku usaha.

"Pengembangan ini diperkirakan dapat menyerap 180.000 hingga 250.000 tenaga kerja baru serta mendongkrak pertumbuhan UMKM hingga 35 persen, hingga berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp 1,15 triliun per tahun," jelasnya.

Namun, Ary memberikan catatan khusus mengenai sumber pendapatan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada cara-cara instan yang justru kontraproduktif bagi iklim investasi.

"PAD harus tumbuh secara alami seiring peningkatan volume usaha, bukan melalui tekanan fiskal atau menaikkan pajak secara agresif yang justru membebani dunia usaha," tegas Ary.

Meski secara fisik jaringan infrastruktur seperti tol dan kereta api sudah sejalan dengan kebutuhan pasar, APINDO menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti listrik, air bersih, hingga telekomunikasi. 

Selain teknis, Ary menilai tantangan terbesar justru terletak pada koordinasi birokrasi dan konsistensi regulasi.

Ary menyebutkan adanya kekhawatiran mengenai tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah yang dapat memicu ketidakpastian hukum. 

Selain itu, ada risiko ketimpangan jika pelaku usaha lokal tidak dilibatkan secara aktif.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved