Berita Lampung

Pedagang Es di Bandar Lampung Diduga Dua Kali Ditipu dengan Uang Palsu

Seorang pedagang es kacang merah di Kelurahan Kampung Baru, Kota Bandar Lampung, menjadi korban penipuan dengan uang palsu

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIDUGA UANG PALSU - Pedagang es kacang merah, Sabar, menunjukkan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diterimanya dari pembeli, Jumat (2/1/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Seorang pedagang es kacang merah di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menjadi korban penipuan dengan uang palsu (upal).

Korban bernama Sabar (67) mengaku telah dua kali diduga menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari pembeli dalam sebulan terakhir.

Sabar yang biasa berjualan di sekitar kampus Universitas Lampung (Unila), dekat perlintasan rel kereta api, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

Modus pelaku adalah mengajak berbincang dan berpura-pura menanyakan jenis es yang dijual.

“Pelaku seolah-olah bertanya es apa yang saya jual, es serut atau es kacang merah. Mereka juga tanya apakah bisa pesan untuk acara dan mencatat nomor telepon saya,” ujar Sabar saat ditemui di lokasi berjualan, Jumat (2/1/2025).

Ia menjelaskan, pada kejadian pertama pelaku membeli tiga bungkus es, sedangkan pada kejadian kedua membeli empat bungkus es dengan harga Rp5.000 per bungkus.

Dalam kondisi lengah, pelaku kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu, sementara Sabar memberikan kembalian dengan uang asli.

“Saya baru tahu uang itu palsu setelah ada mahasiswa langganan saya yang memberi tahu,” katanya.

Menurut Sabar, pelaku pertama berjumlah dua orang dengan postur tubuh kecil dan masih berusia muda.

Sementara pelaku pada kejadian terbaru datang seorang diri dan sudah dewasa.

Sabar mengaku sudah bertahun-tahun berjualan es kacang merah, namun baru kali ini mengalami penipuan dengan uang palsu.

Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp200 ribu, dan uang palsu tersebut masih disimpannya sebagai barang bukti.

“Semoga pelaku segera ditangkap polisi dan mendapat balasan setimpal,” harapnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved