Penyelundupan Sabu di Lampung
DPRD Dukung Sanksi Maksimal Jaringan Pengedar Narkoba: Harus Dihukum Mati
Ade Utami Ibnu mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara totalitas dan tidak boleh hanya menyentuh permukaan saja.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
SANKSI MAKSIMAL - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu (tengah) saat diwawancarai Senin (12/1/2026). Ia mendukung sanksi maksimal bagi para jaringan pengedar.
Lebih lanjut, Ketua DPW PKS Lampung ini menyatakan bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar lagi.
Ia mendukung sanksi maksimal bagi para jaringan pengedar.
"Kita harus perang lawan narkoba, ini harga mati. Kalau perlu, memang harus dihukum mati," kata Ade.
Menurut Ade, langkah tegas ini dinilai perlu diambil mengingat perkara narkoba terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Penyelundupan Sabu di Lampung
| Pengamat Sebut Pemberantasan Narkoba Lewat Bakauheni Perlu Keseriusan Pusat hingga Daerah |
|
|---|
| Para Pelaku Penyelundupan Sabu 122,51 Kg Jaringan Sumatera Dijerat Pasal Berbeda |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Sita Sabu Rp 122 Miliar, Kapolda: Selamatkan 612 Juta Jiwa |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Sita 5 Karung Hijau Berisi 114 Bungkus Sabu Seberat 122,51 Kg |
|
|---|
| Pelaku Penyelundupan 122,51 Kg Sabu Dijanjikan Upah Rp 100 Juta tapi Baru Dibayar Setengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-1-DPRD-Lampung-Ade-Utami-Ibnu-12.jpg)