Berita Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Nyaris 10 Jam Diperiksa Kejati Lampung

Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIPERIKSA KEJATI LAMPUNG - Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat memberikan keterangan singkat kepada awak media usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung, Senin (12/1/2026). 

Tribunlampung.co.id, BANDAR LAMPUNG - Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (12/1/2026) malam.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Nanda Indira Bastian, yang juga merupakan istri tersangka, mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan sekitar 18.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam, Nanda keluar dari ruang penyidik dengan sikap irit bicara.

Kepada awak media yang menunggunya di depan Gedung Pidsus Kejati Lampung, Nanda hanya menyampaikan ucapan terima kasih.

Ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Jadi terkait berapa pertanyaan dan materi pemeriksaan silakan langsung tanya ke penyidik saja,” kata Nanda Indira Bastian saat diwawancarai wartawan.

Nanda membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat suaminya.

Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

“Terima kasih ya teman-teman, assalamu’alaikum,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum lanjutan terhadap Nanda Indira Bastian dalam perkara tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved