Berita Lampung

Baru 16 Dapur SPPG di Bandar Lampung Resmi Kantongi SLHS

Baru sekitar 16 dapur SPPG di kota Bandar Lampung yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
SLHS - Dapur SPPG Way Kandis 3 di Jalan Mahkota Dewa, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (12/1/2026). Baru 16 dapur SPPG di Bandar Lampung resmi kantongi SLHS. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Baru sekitar 16 dapur Satuan Pelayanan Pemebuhan Gizi (SPPG) di kota Bandar Lampung yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Temenggung Arsyad mengatakan, sudah 16 dapur yang mengantongi SLHS.

"Saat ini sudah ada 16 dapur SPPG yang resmi memiliki SLHS," ujar Muhtadi, Rabu (14/1/2025).

Muhtadi merinci, dari 101 dapur SPPG yang ada, 94 unit sudah beroperasi, sementara 7 unit lainnya belum beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 22 dapur masih dalam proses pengajuan SLHS, dan 1 dapur pengajuannya ditolak karena belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, sebanyak 76 dapur telah memiliki Izin Layak Kesehatan Lingkungan (IKL) dan dinyatakan memenuhi syarat awal.

Kemudian, 21 dapur telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan hasilnya memenuhi standar kesehatan.

"Secara keseluruhan, ada 21 dapur yang sudah memenuhi syarat lengkap penerapan SLHS, namun baru 16 yang sertifikatnya sudah diterbitkan," jelasnya.

Ia menambahkan, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian.

Saat ini, terdapat 2.665 penjamah pangan di dapur-dapur SPPG yang telah mendapatkan pelatihan terkait higiene dan sanitasi makanan.

Syarat Diberikannya SLHS

Muhtadi menjelaskan, Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi diberikan kepada dapur SPPG yang memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Memiliki bangunan dapur yang memenuhi standar kesehatan, termasuk ventilasi, pencahayaan, dan alur kerja bersih.

Tersedia sarana air bersih dan sanitasi yang layak.

Peralatan pengolahan makanan dalam kondisi bersih, aman, dan tidak berkarat.

Bahan pangan memenuhi standar keamanan pangan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved