Berita Lampung
Kini Keluhan Pasien RSUDAM Lampung BPJS Tidak Aktif, 'Empat sampai 6 Pasien per Hari'
Hal itu imbas kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Biasanya tidak lama. Dalam dua sampai tiga hari sudah selesai dan BPJS bisa aktif kembali," ujarnya.
Dr Among menegaskan, pihak rumah sakit tidak memiliki dana talangan bagi pasien BPJS PBI yang nonaktif.
Peran rumah sakit sebatas pelayanan medis, sementara urusan kepesertaan berada di ranah Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
Ia juga menyebut, kebijakan ini paling berdampak pada pasien penyakit kronis seperti penderita diabetes, hipertensi, dan pasien hemodialisa.
"Kalau BPJS terputus, kasihan pasien. Obat-obat kronis bisa terhenti. Padahal mereka harus rutin berobat setiap bulan," katanya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya peserta BPJS PBI, untuk lebih proaktif mengecek status kepesertaan sebelum datang ke rumah sakit.
"Sekarang sudah ada Mobile JKN dan pendaftaran online. Kalau tidak bisa daftar atau ambil antrean, itu tandanya harus dicek. Jangan sampai sudah datang jauh-jauh ke RSUDAM, ternyata kartunya nonaktif," pesannya.
Ia berharap pemerintah tetap melakukan pemilahan dan memberikan perhatian khusus kepada pasien kronis agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
"BPJS ini sangat membantu masyarakat. Harapannya, pasien-pasien kronis tetap diprioritaskan agar tidak terputus pengobatannya," tutup dr Among. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Jadi Saksi Dugaan Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Mangkir dari Sidang karena Mental Tidak Sehat |
|
|---|
| Police Goes To School Polres Lampung Tengah Imbau Siswa Pakai Helm SNI |
|
|---|
| Pemprov Lampung Tawarkan Kota Baru hingga Waterfront City ke Investor REI |
|
|---|
| Pengamat UIN RIL Nilai Instruksi Prabowo Gandeng Kampus Jadi Langkah Visioner |
|
|---|
| Satlantas Lampung Tengah Edukasi Pelajar soal Safety Riding dan Taat Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pasien-kelabakan-tiba-tiba-PBI-JKN-diberhentikan.jpg)