Berita Lampung

KDRT dan Asusila Mendominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung

Kepala Dinas PP-PA Kota Bandar Lampung Maryamah membeberkan perkara yang ditangani pihaknya itu mencapai 151 kasus.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
KEKERASAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan.  

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas PP-PA mengungkap perkara kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung mencapai 151 kasus.
  • Dari jumlah itu, yang mendominasi adalah KDRT dan asusila terhadap anak.
  • Pencegahan, disebut sebagai langkah strategis yang sedang dijalankan PP-PA saat ini.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KDRT dan asusila mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PP-PA) Kota Bandar Lampung, Maryamah membeberkan perkara yang ditangani pihaknya itu mencapai 151 kasus.

Dari jumlah itulah disebut Maryamah, bahwa yang mendominasi adalah kasus KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga dan asusila terhadap anak.

Melihat kondisi itu, Maryamah memastikan, PP-PA Bandar Lampung berkomitmen untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Serta fokus pada pencegahan kasus kekerasan dan bullying. 

Pencegahan, dikatakan Maryamah, merupakan langkah strategis yang sedang dijalankan PP-PA saat ini.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan Mulai 26 Februari 2026

"Pencegahan itu yang paling penting. Kami berharap bisa terus memperluas sasaran pencegahan ke seluruh lapisan masyarakat," ujar Maryamah, Selasa (10/2/2026).

Maryamah mengungkapkan adanya tantangan besar dalam menangani isu-isu yang sedang mencuat, terutama terkait dengan bullying.

Dia menyoroti salah satu kendala yang dihadapi adalah keberadaan anak-anak dari keluarga tidak harmonis dan keluarga pendatang yang sering kali sulit terjangkau.

"Rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak harmonis. Selain itu, banyak juga anak-anak dari keluarga pendatang yang sulit mendapat perhatian kami," katanya.

Selain itu, kasus perkawinan anak dan perkawinan siri juga menjadi perhatian utama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Maryamah menyebut bahwa anak-anak yang terjebak dalam perkawinan siri sering kali mengalami permasalahan, karena mereka tidak mendapatkan perhatian penuh dari orang tua kandung atau keluarga inti.

"Anak-anak yang berasal dari keluarga tidak harmonis atau perkawinan siri, sering kali berada dalam kondisi yang tidak ideal. Mereka harus menghadapinya dengan segala keterbatasan," jelasnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan, kolaborasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak korban kekerasan dan masalah keluarga.

Maryamah menekankan pentingnya dukungan dari pihak sekolah agar anak-anak tersebut tidak merasa terabaikan dan bisa terus melanjutkan pendidikan dengan semangat.

"Kami mendorong agar sekolah dapat memberi perhatian khusus pada anak-anak yang membutuhkan. Pendidikan itu sangat penting, dan anak-anak harus diberikan dorongan agar terus maju, meski tanpa dukungan orang tua," kata Maryamah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved