Berita Lampung
Jam Belajar Selama Ramadan, MKKS Lampung Tunggu Instruksi Pusat
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung Suharto mengaku pihaknya masih menunggu surat edaran terkait jam belajar.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung Suharto mengaku pihaknya masih menunggu surat edaran terkait jam belajar selama Ramadan 2026.
Menurut Suharto, hingga saat ini surat edaran tersebut belum diterbitkan.
"Belum ada," ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Pihaknya akan menentukan kegiatan selama Ramadan dalam minggu ini.
"Tunggu dalam minggu ini," imbuh dia.
Hal sama dikatakan Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico.
Dia menyebutkan, pihaknya masih menunggu surat edaran bersama (SEB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pembelajaran pada bulan Ramadan.
Menurut Thomas, surat edaran tersebut diharapkan sudah ada dalam minggu ini.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa skema awal untuk pelaksanaan KBM selama Ramadan, meskipun rincian lebih lanjut baru bisa dipastikan setelah petunjuk resmi diterima.
Thomas mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan awal yang sudah dipersiapkan adalah pengurangan durasi jam pelajaran selama Ramadan.
Pembelajaran di pagi hari akan dimulai lebih awal, yaitu pada pukul 07.30 WIB, dan setiap jam pelajaran akan dikurangi maksimal 10 menit dari waktu yang biasa.
Meskipun jam pelajaran dikurangi, Thomas menegaskan bahwa ketuntasan materi ajar tetap menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
"Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran pada pagi hari akan mulai pada pukul 07.30 WIB, dan pengurangan durasi jam pelajaran maksimal 10 menit per mata pelajaran," ujar Thomas, Senin (9/2/2026).
Selain pembelajaran di kelas, Thomas juga mengingatkan pentingnya sekolah untuk mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas yang mendukung penguatan karakter peserta didik.
Peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, serta kepemimpinan menjadi fokus utama, di samping kegiatan sosial yang dapat mempererat hubungan antar siswa.
Bagi peserta didik beragama Islam, Disdikbud Lampung mendorong pelaksanaan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lainnya yang bisa bekerja sama dengan pondok pesantren di sekitar sekolah.
Sementara untuk peserta didik non-Muslim, mereka dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Thomas juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama bulan Ramadan.
Orang tua diharapkan dapat membimbing anak-anak dalam melaksanakan ibadah serta mendukung kegiatan belajar mandiri di rumah.
Keterlibatan orang tua dianggap sangat penting untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, baik dari segi ibadah maupun pembelajaran.
Mengenai libur Idul Fitri, Thomas menyampaikan bahwa ketentuan terkait libur tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Ia berharap keputusan terkait libur ini segera dikeluarkan agar pihak sekolah dapat menyusun jadwal pembelajaran dengan lebih jelas.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri juga mengungkapkan hal sama.
Ia mengaku pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Kemendikdasmen dan Disdikbud Lampung.
Mulyadi memastikan, meskipun keputusan teknis belum ada, pengurangan jam belajar sudah menjadi kebijakan yang pasti diterapkan bagi siswa SD dan SMP di Bandar Lampung selama Ramadan.
"Untuk hari pertama bulan puasa, siswa SD dan SMP libur," ujar Mulyadi, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Mulyadi mengimbau agar sekolah-sekolah di Bandar Lampung dapat menyusun program pembelajaran yang lebih menekankan pada pembentukan karakter dan peningkatan ibadah selama bulan suci Ramadan.
"Program pembelajaran yang utama adalah yang berkaitan dengan karakter dan ibadah," tutupnya.
Hingga kini, masyarakat pendidikan di Provinsi Lampung masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait regulasi dan ketentuan teknis pelaksanaan KBM selama Ramadan.
Semua pihak berharap agar kebijakan yang diambil bisa memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi seluruh peserta didik dalam menjalani bulan puasa, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dalam suasana Ramadan.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Tahun Ini Pemkab Pringsewu Lampung Kembali Buka Program Magang ke Jepang |
|
|---|
| KPU Lampung Siap Ikuti Regulasi Soal Pembatasan Uang Tunai Saat Pemilu |
|
|---|
| Pencuri Sapi Tertangkap di Way Pengubuan Lampung Tengah |
|
|---|
| Istri Thio Stefanus, Terdakwa Tanah Kemenag Klaim Ikuti Prosedur dalam Pembelian Tanah |
|
|---|
| Wagub Lampung Ajak Warga Jaga Jalan, Pemprov Kucurkan Rp 95,98 M untuk Ruas Bandar Jaya–Mandala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Musyawarah-Kerja-Kepala-Sekolah-MKKS-Lampung-Suharto-TKA.jpg)