Berita Lampung
Kemenag Lampung Laporkan Hasil Pengamatan Hilal di Desa Canti
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan rukyatul hilal yang dipusatkan di pesisir Lampung Selatan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaporkan hasil pengamatan hilal penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026).
Hasil pemantauan, hilal di wilayah Lampung terpantau masih berada di bawah cakrawala (minus), sehingga bulan Syaban 1447 H diprediksi akan diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan rukyatul hilal yang dipusatkan di pesisir Lampung Selatan ini menunjukkan angka yang belum memenuhi kriteria visibilitas, lantaran posisi hilal pada 29 Syaban 1447 H ini masih sangat rendah.
"Berdasarkan hasil perhitungan awal bulan Ramadan, posisi hilal pada Selasa, 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk atau minus, termasuk di wilayah Provinsi Lampung. Hasil ini akan kami laporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat di tingkat pusat," ujar Zulkarnain.
Secara teknis, data dari POB Bukit Gelumpai mencatat ketinggian hilal berada pada angka -01^\circ 03' 0,021''.
Kondisi minus ini juga terjadi secara nasional, di mana ketinggian hilal di seluruh Indonesia hanya berkisar antara -1 derajat hingga 2,4 derajat.
Dengan posisi hilal yang berada di bawah ufuk, secara astronomis hilal mustahil untuk dilihat (rukyat).
Hal ini merujuk pada kriteria imkan rukyat MABIMS yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat.
Zulkarnain menegaskan, jika hilal tidak terlihat, maka secara hukum syar'i umur bulan berjalan (Sya'ban) harus digenapkan.
"Apabila merujuk pada kriteria imkan rukyat baik yang lama 2 derajat maupun yang baru 3 derajat, pada saat matahari terbenam hilal dipastikan tidak dapat terlihat sehingga bulan Sya’ban harus diistikmalkan menjadi 30 hari," jelasnya.
Meskipun data lapangan di Lampung menunjukkan hilal minus, Kemenag Lampung meminta masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Provinsi Lampung Hamdun menambahkan bahwa Bukit Gelumpai tetap menjadi titik krusial pengamatan di gerbang Pulau Sumatera.
"Tahun ini pelaksanaan dipusatkan di POB Bukit Gelumpai karena posisi hilal memang sudah diprediksi minus di seluruh wilayah Indonesia," kata Hamdun.
Kemenag mengimbau agar perbedaan dalam penentuan awal puasa disikapi dengan lapang dada.
"Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah sunatullah yang tidak dapat dihindari. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapinya secara bijak, saling menghormati, serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah," tutup Zulkarnain.
Keputusan resmi awal Ramadan 1447 H akan diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama RI melalui sidang isbat pada Selasa 17 Februari 2026 malam.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Harga Kedelai Naik, Perajin di Bandar Lampung Pilih Perkecil Ukuran Tempe |
|
|---|
| Efektivitas Program Desaku Maju Dipertanyakan, Pemprov Lampung Klaim Hasil Mulai Terlihat |
|
|---|
| Pemprov Lampung Targetkan Pupuk Organik Cair Menyebar hingga 800 Tiitk |
|
|---|
| Pemprov Lampung Target Bed Dryer di 82 Lokasi |
|
|---|
| Curhat Perajin Tempe di Bandar Lampung Imbas Harga Kedelai dan Plastik Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-pengamatan-hilal-di-Desa-Canti-5.jpg)