Berita Lampung

Dishub Bandar Lampung Akan Tertibkan Parkir Liar yang Kerap Bikin Macet

Kadishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, pihaknya akan menertibkan parkir liar yang sering membuat kemacetan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
TERTIBKAN PARKIR LIAR - Sejumlah kendaraan parkir di jalan depan Gedung Wanita, Bandar Lampung, Rabu (18/2/2026). Dishub Bandar Lampung akan menertibkan parkir liar di sejumlah tempat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan menertibkan parkir liar disejumlah tempat dan ruas jalan yang bikin macet.

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir yang memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk.

Kadishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, pihaknya akan menertibkan parkir liar yang sering membuat kemacetan.

Namun, penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan sisi humanis.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan peneguran jika kondisi di lapangan sudah mengganggu kenyamanan publik.

"Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan," tegas Socrat, Rabu (18/2/2026).

Socrat mengakui bahwa fenomena parkir liar kerap muncul setiap kali mendekati hari besar keagamaan.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dishub Bandar Lampung akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan patroli rutin.

"Ini merupakan PR bersama bagi kami setiap tahunnya, terutama saat memasuki Ramadan dan menjelang Idulfitri. Kami berkomitmen patroli rutin agar arus lalu lintas tetap lancar," imbuhnya.

Beberapa titik yang menjadi atensi utama petugas antara lain kawasan pusat perbelanjaan, seperti area sekitar Chandra Superstore.

Lalu pasar tradisional, seperti kawasan Pasar Tugu dan lainnya.

Selanjutnya jalan protokol seperti Jalan Kartini.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang resmi dan tidak memakai badan jalan.

"Tujuannya agar kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelancaran lalu lintas bisa berjalan beriringan. Jangan sampai belanja lancar, tapi jalanan macet total karena parkir sembarangan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved