Berita Lampung

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Adiluwih, Pringsewu

Polres Pringsewu meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah warga di wilayah Kecamatan Adiluwih.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PELAKU DITANGKAP - Curanmor Rhenaldi alias Tusimin (51), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pringsewu tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Adiluwih.
  • Pelaku bernama Rhenaldi alias Tusimin (51), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
  • Ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Polres Pringsewu meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah warga di wilayah Kecamatan Adiluwih.

Pelaku berinisial Rhenaldi alias Tusimin (51), warga Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Dia ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban Arifudin (48), warga Pekon Bandung Barat, yang kehilangan sepeda motor dan tiga unit handphone dari dalam rumahnya.

Peristiwa pencurian itu diketahui minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Baca juga: Wakil Menteri Pariwisata Serukan Pelestarian Tradisi Belangikhan di Lampung Tengah

Saat itu, istri korban terbangun dan mendapati pintu samping rumah sudah dalam kondisi terbuka. 

Kecurigaan pun muncul. 

Ketika dicek, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah serta tiga ponsel yang diletakkan di atas meja sudah raib.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi

Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. 

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya diringkus di kediamannya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan tiga handphone milik korban yang belum sempat dijual.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Banyumas. Sepeda motor yang berhasil dicuri lebih dari empat unit, termasuk barang berharga lain seperti ponsel,” kata Juniko, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. 

Ia menuju lokasi sasaran menggunakan kendaraan umum dan jasa ojek. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved