Berita Lampung
Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Adiluwih, Pringsewu
Polres Pringsewu meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah warga di wilayah Kecamatan Adiluwih.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Rumah yang menjadi target umumnya tidak dilengkapi teralis, sehingga memudahkan pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela menggunakan obeng.
Setelah berhasil menggasak barang, pelaku menjual hasil curian dengan harga bervariasi, tergantung kondisi barang.
Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga bersenang-senang.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Juniko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah.
“Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dan gunakan pengaman tambahan seperti teralis dan kunci ganda. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Penyebab Banyak Bus AKAP Enggan Masuk Rajabasa, DPR: Tutup Terminal Bayangan! |
|
|---|
| Temuan Wabup Pringsewu Saat Sidak, Puluhan Ribu Bangkai Kelelawar Picu Bau Busuk |
|
|---|
| Momen Humanis Anggota DPR Bambang Haryo, Ganti Ongkos Penumpang Tanpa Tiket |
|
|---|
| Pemicu Kebakaran Bedengan di Bandar Lampung, Kerugian Diperkirakan Rp8 Juta |
|
|---|
| Pondok Pesantren di Lampung Selatan Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELAKU-DITANGKAP-Curanmor-Rhenaldi-alias-Tusimin-51.jpg)