Berita Lampung

Buntut 8 Tahanan Kabur, Kapolda Lampung Didesak Copot Kapolres Way Kanan

Ketua Permahi Lampung Tri Rahmadona mengaku sangat miris karena kasus tahanan kabur kembali terulang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Tri Rahmadona
TUNTUT PENCOPOTAN KAPOLRES - Ketua Permahi Lampung Tri Rahmadona mendesak Kapolda Lampung mencopot Kapolres Way Kanan buntut delapan tahanan kabur. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf diminta untuk mencopot Kapolres Way Kanan AKBP AKBP Didik Kurnianto buntut delapan tahanan kabur.

Tuntutan itu disampaikan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung.

Ketua Permahi Lampung Tri Rahmadona mengaku sangat miris karena kasus tahanan kabur kembali terulang. 

Di mana sebelumnya empat tahanan Polda Lampung kabur pada Desember 2023.

Bahkan, sampai kini keempat tahanan itu belum tertangkap.

Terbaru, delapan tahanan Polres Way Kanan kabur pada Minggu (22/2/2026) pagi. 

Menurut Tri Rahmadona, kaburnya tahanan membuat citra kepolisian semakin buruk.

"Kami menilai bahwa lambannya penanganan dan tertutupnya informasi terkait kasus kaburnya tahanan tersebut telah menciptakan preseden buruk dalam akuntabilitas institusi kepolisian," kata Tri, Senin (23/1/2026). 

Dia menilai tidak adanya transparansi mengenai perkembangan pengejaran status buronan maupun evaluasi sistem pengamanan.

Hal itu menunjukkan lemahnya pertanggungjawaban aparat penegak hukum di tingkat daerah.

Tri menegaskan, berulangnya kasus kaburnya tahanan di Lampung tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa insidental. 

Pihaknya menilai hal tersebut merupakan kegagalan struktural dalam kepemimpinan dan tata kelola pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian Lampung.

“Kasus empat tahanan Polda Lampung hingga hari ini tidak menunjukkan kejelasan penanganan dan akuntabilitas publik," ucap Tri. 

Ia menjelaskan, ini merupakan kegagalan sistemik.

Pihaknya pun menuntut Kapolda Lampung segera mencopot Kapolres Way Kanan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved