Berita Lampung

Pelaku Pelecehan di Kereta Bisa Di-blacklist

Penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan dapat segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, petugas keamanan.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok PT KAI Divre IV Tanjungkarang
CEGAH PELECEHAN - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan komitmen mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelecehan di lingkungan kereta api. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelecehan di lingkungan kereta api.

Komitmen tersebut ditegaskan sebagai upaya menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh pelanggan, khususnya di wilayah operasional Divre IV Tanjungkarang yang melayani perjalanan kereta api di Provinsi Lampung.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan pihaknya secara konsisten mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap aspek pelayanan.

"KAI berkomitmen penuh menghadirkan layanan transportasi yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Keselamatan dan rasa aman merupakan hak setiap pelanggan. Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan kereta api," tegas Zaki, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, sejumlah langkah preventif terus dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, pengawasan berlapis di area stasiun dan dalam rangkaian kereta, hingga peningkatan kewaspadaan petugas.

Seluruh petugas KAI, lanjut Zaki, telah dibekali pemahaman untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional apabila menemukan indikasi tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan penumpang.

Sebagai bagian dari mekanisme perlindungan pelanggan, KAI menyediakan berbagai kanal pelaporan.

Penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan dapat segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, petugas keamanan di dalam kereta, maupun melalui Contact Center KAI 121.

"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengimbau pelanggan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan," ujarnya.

Petugas keamanan KAI juga rutin melakukan patroli dan pemantauan di stasiun maupun dalam rangkaian kereta untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Selain pengawasan, KAI turut menghadirkan inovasi layanan yang mendukung kenyamanan pelanggan perempuan.

Salah satunya melalui fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk sesuai preferensi agar merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan.

Tak hanya pencegahan, KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan.

Selain diproses sesuai hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum, pelaku juga dapat dikenakan pemblokiran layanan atau blacklist penggunaan kereta api.

"Kami ingin memastikan ruang publik di lingkungan kereta api tetap aman dan bermartabat. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan saling menghormati," tutup Zaki.

Dengan komitmen tersebut, KAI Divre IV Tanjungkarang berharap masyarakat Lampung dapat merasa lebih tenang dan terlindungi saat menggunakan layanan transportasi kereta api.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved