Berita Lampung
Kejati Lampung Masih Lakukan Penyelidikan Kasus PT LEB, Aspidsus: Arinal Masih Saksi
Kejati Lampung terus lakukan penyelidikan kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung terus lakukan penyelidikan kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Aspidsus Kejati Lampung Budi Nugraha mengatakan, jaksa saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus PT LEB dengan menjerat mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Saat ini Arinal Djunaidi statusnya masih saksi, kami terus melanjutkan perkara di sini hingga pada proses penanganan perkara akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan," kata Budi Nugraha saat diwawancarai awak media usai konpres kasus kawasan hutan di Way Kanan, Rabu (25/2/2026).
Pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya dari kasus tersebut.
"InsyaAllah apapun perkembangan kami di jajaran pidsus pasti akan mengumumkannya apapun hasilnya," ujarnya.
Baca Juga Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Dirut PT LEB Cacat Prosedur
Ia mengatakan, terkait perkara Arinal Djunaidi saat ini statusnya masih saksi.
"Bantu doa dan InsyaAllah setiap perkembangan akan transparan serta diberitahukan kepada media," ucapnya.
Saat ditanya terkait barang bukti dikembalikan, Budi mengatakan, bahwa hal tersebut tidak ada dan dirinya meminta media untuk melihat pada persidangan.
"Mungkin bukan dikembalikan, tetapi dititipkan. Diserahkan kepada penuntut umum, nantinya ada tahap 2 dan pada tahap 2 tersebut akan diserahkan ke pengadilan," terang Budi.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada barang bukti yang dikembalikan.
"Kalau saya tidak suka memberi janji dan berspekulasi dan saya baru juga di sini (Lampung) biarkan rekan saya bekerja dengan baik," tegas Budi.
Kemudian secepatnya akan diekspos setiap perkembangannya di hadapan media yang dilakukan oleh pimpinan.
Pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut.
"Saya datang ke sini tidak ada pesanan siapapun dan tekanan kepada siapapun, saya berusaha bekerja transparan," imbuhnya.
"Jadi apapun itu InsyaAllah kami akan menjaga integritas dan tidak ada transaksional di dalam setiap penanganan perkara yang kami lakukan," tegas Budi yang pernah berada dalam institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Pihaknya menegaskan bahwa jika ada jaksa yang berbuat transaksional segera melaporkan kepadanya untuk segera ditindak.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Lagi, Buronan Curanmor di Lampung Serahkan Diri ke Polisi, Alasannya Terkuak |
|
|---|
| Buronan Curanmor di Lampung Sukarela Serahkan Diri, Polisi Ungkap Rahasianya |
|
|---|
| Tembus 45 Persen, PAD Bandar Lampung Ditopang Pajak Hotel dan Restoran |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran SPMB SMA di Lampung, Simak Jalur dan Syaratnya |
|
|---|
| Soal Data Anak Putus Sekolah di Lampung, Dekan FKIP Unila Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejati-Lampung-soal-perkembangan-kasus-PT-LEB.jpg)