Berita Lampung

Sebanyak 229 ASN Pringsewu Diproyeksikan Pensiun pada 2026

Pemerintah Kabupaten Pringsewu memproyeksikan sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Instagram
PENSIUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu. Sebanyak 229 ASN Pringsewu Diproyeksikan Pensiun pada 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pringsewu memproyeksikan 229 ASN pensiun hingga akhir 2026.
  • Pada awal 2026, sebanyak 49 ASN telah memasuki masa purnatugas.
  • Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah sepanjang tahun berjalan.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu memproyeksikan sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Endi Fauzi mengatakan pada awal tahun 2026 saja tercatat 49 ASN telah memasuki masa purnatugas.

“Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 229 orang sampai akhir tahun,” ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (27/2/2026).

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 317 ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu memasuki masa pensiun

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan guru, yakni 245 orang.

Sementara itu, sisanya terdiri dari 13 tenaga kesehatan, 5 pejabat fungsional lainnya, 26 jabatan pelaksana, serta pejabat struktural yang meliputi 8 Eselon II, 8 Eselon III, dan 12 Eselon IV.

“Jika melihat tren tiga tahun terakhir, jumlah ASN pensiun pada 2023 tercatat 272 orang dan meningkat menjadi 330 orang pada 2024, sebelum turun menjadi 317 orang pada 2025,” katanya.

Endi menegaskan, seluruh data pensiun tersebut telah mencakup berbagai jenis pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved