Mudik Lebaran

Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Tol Lampung Mulai 13 Maret 2026

Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera mulai H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
DILARANG MELINTAS - Tol Lampung. Truk sumbu 3 dilarang melintas Tol Lampung per 13 Maret 2026 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama stakeholder terkait mulai mematangkan persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kepala BPTD Lampung Jonter Sitohang mengatakan, fokus utama tahun ini adalah kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pemudik di lintas Sumatera-Jawa.

Salah satu kebijakan tegas yang diambil adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di pelabuhan dan jalan tol.

Di mana, kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera mulai H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026.

Jonter mengatakan, pembatasan ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU.

Baca Juga Operasi Ketupat 2026, Polda Lampung Siapkan Buffer Zone di Rest Area hingga Delay System

"Jadi kendaraan sumbu tiga ke atas itu di tanggal 13 Maret sudah tidak boleh masuk ke dalam tol supaya tidak mengganggu arus lalu lintas pemudik," ujar Jonter seusai menghadiri rapat koordinasi di Mapolda Lampung, Jumat (27/2/2026).

Sementara itu, terus Jonter, kendaraan yang diizinkan beroperasi terbatas hanya pada jenis tertentu.

"Tidak boleh bergerak masuk ke Pelabuhan Merak dan ASDP Bakauheni untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan. Yang boleh maksimal kendaraan roda enam dengan dua sumbu, roda dua juga boleh," tambahnya.

Untuk mengurai kepadatan, rekayasa lalu lintas delaying system akan diterapkan sesuai situasi di lapangan. Penguraian utama difokuskan di tujuh dermaga Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu, buffer zone telah disiapkan di sejumlah titik rest area untuk mengelola arus kendaraan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjamin keamanan pemudik dari tindak kejahatan selama di perjalanan.

Menurutnya, anggota kepolisian akan ditempatkan di kapal-kapal feri dan area pelabuhan serta memfasilitasi pemudik motor melalui jalur alternatif.

"Ada mudik gratis dari (Tanjung) Priok ke Pelabuhan Panjang. Disiapkan, mudah-mudahan lebih banyak kapalnya lebih baik kan supaya terangkut semua," kata Helfi.

Senada, Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik. Dia menuturkan, pengamanan arus mudik akan dimulai dari H-7 Lebaran dengan melibatkan TNI, Basarnas, hingga BMKG.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved