Mudik Lebaran
Pemudik Bisa Titip Kendaaraan ke Kantor Polisi Dilengkapi Fotokopi STNK
Warga bisa menitipkan kendaraan ke kantor polisi saat ditinggal mudik, wajib disertakan STNK.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran bisa menitipkan kendaraannya di polres atau polsek terdekat.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
"Karena puncak arus mudik pada 13-14 Maret 2026, jadi masyarakat yang akan mudik bisa dititipkan kendaraannya dengan berkordinasi petugas setempat," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (4/2/2026).
Diteruskannya, seluruh polres akan menyediakan tempat parkir untuk kendaraan yang akan dititipkan.
Diharapkan bagi kendaraan yang dititipkan dilengkapi dengan fotokopi STNK.
Baca Juga Truk Logistik Lewat Panjang, Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 18-20 Maret 2026
"Kami memberi pelayanan kepada masyarakat dengan data yang lengkap dan masyarakat juga diharapkan memberikan informasi kepada kepolisian kapan kembali," ujarnya.
Imbauan kepada masyarakat yang akan mudik agar tetap waspada di titik rawan kriminal.
Pada saat mudik juga diharapkan kompor, lampu hingga termis dimatikan.
"Saat meninggalkan rumah dipastikan dalam kondisi aman, termasuk pintu, jendela dan harus laporan kepada pamong setempat," kata Yuni.
Sebelumnya, Polda Lampung mengerahkan 3.742 personel gabungan untuk mengamankan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.770 personel merupakan polisi. Sedangkan sisanya berasal dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga Basarnas.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, ribuan personel itu akan diterjunkan sejak Ramadan sampai puncak mudik Lebaran.
"Kami telah memastikan kesiapan personel, termasuk sarana dan prasarana pendukung melalui pelaksanaan Operasi Ketupat yang akan kami gelar pada 13-25 Maret 2026," kata Helfi Assegaf, Rabu (18/2/2026).
Dia memastikan petugas akan melakukan pengamanan dengan menitikberatkan tindakan preventif dan preemtif, dengan harapan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
| Lebih dari 1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama Arus Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| 36 Kendaraan Milik Pemudik Dikembalikan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran 2026 Belum Reda, 102.526 Penumpang Menyeberang via Bakauheni |
|
|---|
| Polda Lampung Terapkan Delay System di Tol Bakter, Truk Dialihkan ke Rest Area Urai Antrean |
|
|---|
| Kasus Meninggal Akibat Kecelakaan Selama OKK di Lampung Naik 18,2 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemudik-bisa-titip-kendaaraan-ke-kantor-polisi-dilengkapi-Fotokopi-STNK.jpg)