Mudik Lebaran

Truk Logistik Lewat Panjang, Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 18-20 Maret 2026

Truk logistik diminta memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera di Cilegon.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TRUK LOGISTIK - Truk angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni. Truk logistik lewat panjang, puncak mudik lebaran diprediksi 18-20 Maret 2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sektor penyeberangan lintas Selat Sunda menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam persiapan mudik Lebaran 2026 di Provinsi Lampung.

Dalam salah satu skema, truk logistik diminta memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera di Cilegon.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaporkan sejumlah strategi yang telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan hingga kendala lain yang berpotensi terjadi di penyeberangan Bakauheni-Merek.

Kepala BPTD Lampung Jonter Sitohang mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 18–20 Maret 2026 dan arus balik pada 24–27 Maret 2026.

Menurut dia, sejumlah strategi yang digunakan yakni mulai pemeriksaan armada kapal, hingga pengalihan rute penyeberangan bagi kendaraan golongan tertentu.

Baca Juga Pertamina Siap Jemput Bola, Antar BBM ke Pemudik Terjebak Macet

Ia menyebut, sebanyak 68 kapal telah disiapkan untuk melayani pemudik pada lintasan utama maupun alternatif.

Guna memastikan kenyamanan pemudik, sebanyak 27 petugas yang terbagi dalam 9 tim telah melakukan ramp check terhadap 26 kapal lintas Bakauheni-Merak sejak awal Februari.

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama SKB) Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Bina Marga, dan Korlantas Polri Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL, Kep/43/II, dan 20/KPTS/Db.

"Sebanyak 68 kapal disiapkan melayani angkutan Lebaran. Ramp check SPM kapal dilaksanakan pada 5, 6, 9, 10, dan 14 Februari 2026 oleh 27 petugas yang terbagi dalam 9 tim, dengan pemeriksaan terhadap 26 kapal lintas Bakauheni–Merak," ujar Jonter, Kamis (19/2/2026).

"Dari total 68 kapal, 34 kapal telah di-ramp check BPTD Lampung, 6 kapal docking, 2 kapal telah memenuhi SPM pada Januari, 23 kapal telah dicek lanjutan, dan 3 kapal belum diperiksa. Seluruhnya dalam pengawasan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM)," imbuhnya.

Truk via Panjang

Selain kesiapan armada, skema pengalihan kendaraan logistik golongan besar juga bakal diberlakukan sesuai dengan poin-poin dalam SKB empat instansi tersebut.

Mobil barang golongan VIII dan golongan IX yang akan menuju Pulau Jawa bakal diarahkan untuk tidak melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kendaraan besar tersebut diminta memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan Panjang di Lampung menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera di Cilegon.

"Sesuai SKB, mobil barang golongan VIII dan IX tujuan Banten dapat memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera di Cilegon," ujar Jonter.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved